Bursa Efek Indonesia resmi menurunkan batas harga minimum saham menjadi Rp1 per lembar di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Kebijakan yang mulai berlaku pada 28 September 2026 ini menghapus aturan lama yang menahan batas bawah harga saham di level Rp50, yang populer disebut saham gocap.
Pada hari pertama penerapannya, dinamika pasar langsung bisa terpantau. Sejumlah saham yang lama membeku di level Rp50 mulai bergerak aktif. Sebagian besar mengalami penurunan mencari titik keseimbangan baru, tapi ada pula yang justru melonjak.
Menghadapi era baru ini, bagaimana investor harus bersikap? Apakah saham berharga super murah ini otomatis menjadi peluang tersembunyi, atau justru jebakan likuiditas?
Tentang Kebijakan Baru BEI
Sebelum kebijakan baru berlaku, Rp50 merupakan batas harga saham terendah yang dapat diperdagangkan di BEI. Artinya, ketika sebuah saham sudah mencapai harga tersebut dan masih mendapat tekanan jual, harganya tidak bisa turun lagi ke bawah Rp50.
Kondisi ini membuat sejumlah saham yang kinerjanya sedang tertekan memang jadi tertahan cukup lama di level gocap.
Nah, mulai 28 September 2026, BEI menurunkan batas harga minimum tersebut ke Rp1 per lembar saham. Perubahan ini berlaku untuk saham yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Dengan batas baru ini, saham yang sebelumnya tertahan di Rp50 memiliki ruang untuk bergerak ke harga yang lebih rendah ketika tekanan jual masih kuat.
Selain menerapkan harga saham Rp1, BEI juga menyesuaikan ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). ARA membatasi kenaikan harga saham dalam satu hari perdagangan, sedangkan ARB membatasi penurunannya. Penyesuaian ini diperlukan agar mekanisme perdagangan tetap mengikuti rentang harga baru yang berlaku setelah batas minimum diturunkan.
Perubahan ini bisa dilihat dalam Peraturan II-A BEI. Jadi, kebijakan saham Rp1 bukan sekadar perubahan angka pada batas harga terendah, tetapi juga diikuti penyesuaian mekanisme perdagangan agar harga saham dapat bergerak dalam rentang yang sesuai dengan aturan baru.
Baca juga: Bisnis Data Center Tumbuh, Saham Emiten Kabel Ikut Kebagian Sentimen Positif
Mengapa BEI Menurunkan Batas Harga Saham Rp1?
Langkah BEI merevisi Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas ini didasari oleh tiga tujuan utama pasar modal. Apa saja?
1. Membuka Ruang untuk Price Discovery
Saat batas bawah harga tertahan di Rp50, saham yang terus mengalami tekanan jual akan macet. Harga pasar enggak lagi mencerminkan nilai perusahaan yang sesungguhnya karena transaksi terhenti.
Batas baru saham Rp1 memungkinkan harga bergerak bebas mencari titik temu antara penawaran dan permintaan riil.
2. Meningkatkan Peluang Likuiditas
Saham gocap umumnya enggak likuid karena penjual enggak bisa menawarkan harga lebih rendah saat minat beli melemah. Dengan memperlebar rentang harga, volume transaksi pada saham-saham tertidur diharapkan dapat kembali aktif. Investor pun punya lebih banyak pilihan harga buat pasang order jual maupun beli, meski perubahan aturan ini enggak otomatis juga bikin saham jadi likuid.
3. Memberikan Fleksibilitas dalam Pengelolaan Portofolio
Investor yang asetnya terjebak di saham gocap sekarang jadi punya opsi eksekusi yang lebih fleksibel. Pilihannya mau kelola risiko atau menata ulang (rebalancing) portofolio.
Apa yang Terjadi Setelah Aturan Saham Rp1 Berlaku?
Perdagangan perdana pada 28 September 2026 memberikan gambaran nyata mengenai dampak kebijakan ini. Sentimen pasar bergerak variatif, berikut rangkumannya.
GOTO Meninggalkan Level Rp50
GOTO menjadi salah satu contoh emiten yang paling ditunggu kena dampak aturan baru saham Rp1 ini.
Pada perdagangan 28 September, saham GOTO turun dari level Rp50 ke Rp43, atau sekitar 14%, dan menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB).
Pergerakan GOTO ini menunjukkan bagaimana harga saham yang lama berada di batas bawah dapat mencari level baru ketika ruang perdagangan diperlebar. Tapi, penurunan ini bisa disebabkan banyak faktor juga sih, enggak hanya karena ada aturan baru.
Sejumlah Saham di Bawah Rp50 Malah Menguat
Data bursa mencatat terdapat 26 saham yang langsung aktif bergerak di bawah level Rp50 pada perdagangan hari pertama.
TAMU naik 34,62% menjadi Rp35 di 28 September siang, meski kemudian turun lagi. Saham BLTA, MIRA, PBRX, dan PPRO juga mencatat kenaikan lebih dari 33%.
So, bisa disimpulkan, bahwa penghapusan batas Rp50 enggak selalu berarti kejatuhan harga. Beberapa saham justru mencatat kenaikan signifikan di atas 33% pada hari yang sama karena adanya peningkatan permintaan teknikal setelah sekian lama enggak bisa ditransaksikan.
Pihak BEI menegaskan bahwa saham-saham di level gocap memiliki bobot yang relatif kecil terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Oleh karena itu, pergerakan volatil pada saham-saham ini tidak menjadi katalis negatif utama bagi pergerakan indeks secara keseluruhan.
Panduan Strategi dan Risiko Bagi Investor
So, kehadiran nominal saham yang sangat rendah menuntut kehati-hatian ekstra. Berikut adalah tiga poin penting yang wajib dipahami investor yang mau main di area ini.
1. Harga Saham Rp1 Belum Tentu Undervalued
Harga per lembar saham hanyalah angka mutlak, bukan cerminan nilai fundamental perusahaan.
Harga saham Rp1, Rp5 atau Rp10 bisa saja memiliki jumlah saham beredar (shares outstanding) yang sangat masif, sehingga nilai kapitalisasi pasarnya tetap besar. Investor harus tetap membandingkan valuasi, seperti Price to Book Value atau Price to Earnings Ratio, bukan sekadar melihat murahnya harga nominal.
2. Volatilitas Bisa Menjadi Lebih Tinggi
Pada saham berharga rendah, perubahan harga sebesar satu atau dua rupiah saja secara persentase akan berdampak sangat besar pada portofolio.
Sebagai contoh, saham yang turun dari Rp5 ke Rp4 berarti telah kehilangan nilai sebesar 20% dalam sekejap. Skala volatilitas ini jauh lebih tinggi dibandingkan saham di papan utama. Jadi perlu banget diperhatikan ya.
3. Wajib Selektif Memeriksa Likuiditas
Kemudahan modal minimal untuk membeli saham Rp1 bisa banget menjebak psikologi investor ritel.
Jadi, sebelum melakukan pembelian, kamu wajib menganalisis kedalaman pasar atau market depth, volume transaksi harian, serta kondisi bid dan offer. Pastikan saham yang dibeli memiliki volume keluar-masuk pasar yang sehat agar dana kamu enggak balik mengendap lagi.
Baca juga: Ketika Sungai Mengering, Bisnis Tambang Ikut Tersendat: Apa Dampaknya bagi Investor Saham?
Apakah Saham Rp1 Akan Menjadi Tren Baru di Pasar Modal?
Kebijakan saham Rp1 bukanlah tren spekulasi baru, melainkan bentuk perluasan ruang perdagangan agar mekanisme pasar berjalan lebih efisien. Proses pencarian harga wajar (price discovery) bagi saham eks-gocap membutuhkan waktu dan analisis yang terukur.
Untuk mengambil keputusan yang akurat, kamu bisa menggunakan data saham yang akurat seperti punya Value.
Pastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada analisis kinerja keuangan dan prospek bisnis emiten, bukan sekadar memanfaatkan fluktuasi harga nominal yang murah.

Tinggalkan Balasan