Banyak dari kita yang sekarang ini giat dan aktif bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup. Saat kita mendapatkan uang dan imbalan atas hasil kerja kita, maka itu disebut sebagai pendapatan aktif.
Nah, kalau ada “aktif”, tentu ada pasif. Yes, memang ada pendapatan pasif, yaitu pendapatan yang kita dapatkan tidak dengan bekerja secara aktif, tetapi mengandalkan aset aktif.
Aset aktif merupakan aset yang dipunyai oleh seseorang–oleh kita–yang dapat mendatangkan penghasilan, tanpa kita harus bekerja secara aktif. Singkatnya, aset aktif adalah aset yang bisa ngasih kita duit bahkan ketika kita sedang tidur.
Sementara kita bisa bekerja secara aktif seperti sekarang ini, akan ada baiknya juga jika kita mulai mempersiapkan aset aktif demi mendapatkan passive income, atau pendapatan pasif.
Mengapa?
Supaya tetap survive di masa pensiun. Itu dia salah satu alasannya.
Memangnya sampai kapan kita bisa terus aktif bekerja keras bagai quda kayak sekarang? Memangnya energi kita bisa full terus? Enggak capek apa, cari duit mulu? Kenapa nggak sekali-sekali memikirkan agar duit yang mencari kita?
Yes, itulah saat pensiun tiba. Minimal, kalaupun masih produktif, ya kita sudah enggak terlalu money-oriented lagi. Sudah lebih ke “happiness-oriented”, melakukan apa pun yang bikin hati senang, tanpa mikirin bakalan dapat duit sebagai imbalannya atau enggak.
Yep, salah satu manfaat aset aktif ini akan bisa dirasakan banget di masa pensiun. Ingat, jangan cuma mengandalkan uang pensiun dari kantor lo, apalagi kalau kantor cuma ikutan BPJS Ketenagakerjaan doang. Nggak cukup! Cuma bisa ngasih sekitar 38% dari gaji terakhir sebelum pensiun!
Duh, apa kabar jalan-jalan keliling dunia? Biar sudah tua, masih maulah ya, keliling dunia pake kapal pesiar mewah gitu. Uwuwuw!
So, makanya, persiapkan aset aktif sejak sekarang, saat masih memungkinkan. Apa saja yang bisa kita siapkan? Berikut beberapa di antaranya.
4 Aset aktif yang bisa disiapkan sejak sekarang demi mendapatkan passive income di masa depan
1. Properti
Properti sebagai aset aktif di sini bukan berarti jual beli properti–beli tanah, dibangun rumah, lalu dijual lagi. Bukan, kalau itu sih nanti masuknya ke ranah bisnis.
Properti sebagai aset aktif ini berarti adalah penyewaan properti. Misalnya saja, punya rumah kedua lalu dikontrakkan. Punya sebidang lahan, lalu dibuat ruko, dan disewakan. Atau, bikin kos-kosan.
Dengan menyewakan properti, kita jadi bisa punya pemasukan rutin setiap bulan, atau tahun–tergantung term pembayaran para penyewa.
Beberapa alasan mengapa properti bisa banget menjadi aset aktif yang sangat menguntungkan:
- Prospeknya akan ada terus, karena pertumbuhan dan perkembangan penduduk akan selalu ada
- Jauh lebih stabil dibandingkan saham yang fluktuatif
- Kecenderungan harga properti akan selalu naik, sesuai peningkatan ekonomi dan taraf hidup kita, juga inflasi
Nah, mau mencoba membangun aset aktif berupa properti? Bisa, tapi ada beberapa hal yang mesti diperhatikan sebelum memulainya:
- Pertimbangkan lokasi. Memang sih, asal kita ada properti di mana saja, bisa saja langsung kita sewakan. Tapi, biasanya tetap ada kecenderungan kebutuhan tertentu di setiap karakter lokasi. Maksudnya begini. Misalnya, lokasinya ada di dekat kampus, maka properti yang mungkin cocok untuk dibangun adalah kos-kosan. Jika dekat dengan perkantoran, maka apartemen dan kos-kosan eksklusif bisa jadi pilihan. Kalau dekat dengan pusat niaga, ruko biasanya akan lebih besar kemungkinan untuk laku cepat.
- Harga sewa. Tentu saja kita enggak bisa asal menentukan harga sewa. Setidaknya, harus selalu ingat bahwa ada harga, ada kualitas. Tapi, jika harganya terlalu jauh di atas kemampuan bayar target pasar, ya percuma juga. Jadi memang harus diseimbangkan.
- Jangka waktu sewa, mau bulanan, tengah tahunan, tahunan, 2 tahunan, dan seterusnya.
2. Surat berharga
Surat berharga populer juga dengan sebutan sekuritas, berupa surat-surat yang bisa diperjualbelikan karena memiliki nilai uang yang diakui serta dilindungi secara hukum untuk kepentingan perdagangan, transaksional, serta alat pembayaran.
Surat berharga sebagai aset aktif bisa berwujud 2 jenis:
Saham
Saham adalah surat berharga yang paling populer dijadikan sebagai aset aktif untuk mendapatkan passive income. Dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan tertentu yang membuka kesempatan pada khalayak umum untuk ikut menyuntikkan modal, saham bisa menjadi bukti kepemilikan seseorang terhadap suatu perusahaan saat saham itu sudah dibeli.
Ada 2 keuntungan yang bisa diraup oleh investor, saat ia sudah membeli saham perusahaan tertentu:
- Dividen, yaitu berupa keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan. Biasanya akan dibagi per lembar saham kepemilikan setiap tahunnya. Tapi selain berupa nominal uang, dividen juga bisa diberikan dalam bentuk saham juga. Jadi, kalau misal kita menerima dividen saham, berarti jumlah saham kita bertambah saat ada pembagian dividen itu.
- Capital gain, yaitu keuntungan yang diperoleh dari hasil selisih penjualan saham. Jadi, misalnya saham A kita beli di harga Rp700/lembar. Beberapa tahun kemudian, harga sahamnya naik jadi Rp1.700/lembar. Maka, kita memperoleh keuntungan berupa capital gain sebanyak Rp1.000/lembar.
Ada keuntungan, ada risiko. Dan, saham memang terkenal berisiko tinggi. Di antaranya adalah:
- Capital loss. Yes, ini adalah kebalikan dari capital gain ya, yaitu kerugian yang harus ditanggung lantaran ada selisih negatif dari hasil pembelian saat kita menjual saham. Misalnya, kita membeli saham B di harga Rp1.000/lembar. Ternyata harga menurun terus sejak kita beli, hingga kemudian saat menyentuh Rp700/lembar, kita memutuskan untuk menjualnya. Maka kita akan menderita capital loss sebanyak Rp300/lembar saham. Kalau kita beli 1 lot yang berarti 100 lembar, maka ya tinggal dikalikan saja kerugiannya 🙂
- Likuidasi. Ini akan terjadi jika perusahaan yang sahamnya kita beli dinyatakan bangkrut atau pailit oleh pengadilan. Sebagai pemegang saham, kita akan menjadi prioritas terakhir mendapatkan “jatah” setelah seluruh kewajiban perusahaan yang bangkrut itu dipenuhi dari hasil penjualan asetnya.
So, kalau mau membangun aset aktif dengan saham, belajar dululah ya. Mendingan jangan ujug-ujug. Ntar jantungan.
Surat utang
Surat utang ini ada beberapa jenis lagi, yaitu obligasi (surat utang yang dikeluarkan oleh korporasi ataupun negara), surat utang negara (diterbitkan oleh negara, of course), dan sukuk (surat utang yang diterbitkan oleh negara dalam prinsip syariah).
Dibandingkan dengan saham, surat utang ini cenderung lebih aman. Apalagi yang diterbitkan oleh negara. Jadi, bolehlah kalau mau coba membangun aset aktif dari sini dulu. Cari-cari info kapan negara menawarkan surat utang, lalu beli sesuai ketentuan.
Bulan September ini kemarin pemerintah baru saja ngeluarin SBR 008. Udah pada beli belum?
Keuntungan investasi dengan surat utang juga bisa dalam 2 wujud:
- Bunga, yang berupa kupon dari efek yang bersifat utang yang sudah dibeli. Pada akhir periode, kita akan mendapatkan akumulasi bunga ini beserta pokok utang yang dipinjamkan.
- Capital gain, jika kita menjual surat utang tersebut di pasar sekunder.
Ada keuntungan, sudah pasti juga ada risiko. Risiko terbesar dari membangun aset aktif dengan surat utang ini adalah risiko gagal bayar.
3. Bisnis
Bisnis untuk aset aktif ini bisa bermacam-macam banget, dan luas banget cakupannya. Tapi, yang paling populer akhir-akhir ini–dan juga cocok dilakukan oleh para pemula–adalah bisnis waralaba. Terutama kuliner.
Kenapa? Ada beberapa alasan, di antaranya:
- Enggak harus mulai dari 0 banget, karena kalau kita bisa memilih bisnis waralaba yang lagi ngehits–misalnya–kita sudah enggak perlu branding lagi sejak awal. Orang-orang sudah langsung mengenali, dan kita tinggal melanjutkan saja. Strategi marketingnya lebih mudah.
- Sudah punya sistem yang jelas. Sistem penjualan, pemesanan, model bisnisnya sudah jelas, kita tinggal ngikutin aja. Bahkan kalau untuk kuliner, juga sudah ada resep patennya. Kita enggak perlu trial and error lagi. Pokoknya tinggal ngikut, terima pembeli aja.
Karena itu, bisnis waralaba ini cocok buat pemula kan? Kalau kita sudah “belajar” dari menjalankan bisnis waralaba ini, selanjutnya kita bisa dengan lebih mudah membangun bisnis sendiri. Dan kemudian diwaralabakan juga? Kenapa enggak?
4. Royalti
Kamu orang yang kreatif? Suka menulis, terutama bisa nulis buku? Bisa cipta lagu, dan suka nyanyi? Atau, suka bikin desain template web? Atau bikin aplikasi mobile?
Itu semua bisa kamu jadikan sebagai aset aktif juga lo!
Misalnya sebagai penulis buku. Setelah menyelesaikan buku, maka kamu akan “menjual” atau “menyewakan” hak cipta buku tersebut kepada penerbit. Kamu akan mendapatkan royalti selama buku tersebut dijual oleh penerbit tersebut.
Begitu juga kalau kamu bisa membuat lagu, dan dijadikan album rekaman. Tahu enggak sih, Taylor Swift meraup royalti sebesar Rp4 triliun hanya dari royalti pemutaran lagu di Spotify saja lo!
Yah, kamu enggak perlu jadi kayak Taylor Swift sih, tapi layaklah dicoba, karena aplikasi-aplikasi musik yang sekarang menjamur ini membuka kesempatan untuk penyanyi-penyanyi indie untuk ikut menjual karyanya lewat aplikasi mereka.
Kalau kamu punya skill untuk membuat aplikasi mobile–baik itu games, atau aplikasi productivity, atau aplikasi-aplikasi lain yang berfaedah–kamu juga bisa menjualnya melalui PlayStore atau AppStore, dan mendapatkan passive income yang lumayan lo!
Begitu juga dengan desain web, kamu bisa menjual karyamu di situs-situs semacam ThemeIsle, Gooyabi Templates, dan sebangsanya untuk kemudian mendapatkan pembayaran. Kamu yang suka fotografi, juga bisa menaruh foto-fotomu yang terbaik di Getty atau di Shutterstock, untuk dibeli orang.
Keren kan?
So, jangan terlena dengan pekerjaan aktifmu saja. Yuk, bangun juga aset aktif agar mendapatkan passive income sehingga kamu pun bisa muda hidup hura-hura, tua juga hore-hore terus.