diskartes.com – Assalamualaykum investor syariah!
Tulisan kali ini sama sekali tidak membahas SARA, saya tidak terlalu berminat ikut-ikutan meramaikan diskusi agama di media sosial. Sudah ada para ulama yang memang kompeten di bidangnya, jadi daripada salah dan berdosa, mendingan ngomongin syariah untuk sisi keuangannya yaitu investasi syariah.
Di lapangan terlihat banyak sekali teman-teman muslim takut investasi terkait masalah halal haram. Mudah-mudahan setelah membaca ini, Anda yang menghindari unsur riba bisa yakin untuk mulai berinvestasi menggairahkan bursa Indonesia.
Ah, Investasi Syariah Kan Hanya Akal-Akalan Perbankan
Wajar kok jika Anda mikir demikian, orang-orang masih banyak berfikir kalo yang berbeda hanya istilahnya saja terutama ketika ambil KPR syariah. Dalam fikiran mereka, “Ini KPR syariah pake istilah margin, jual beli, bla bla bla, tapi biayanya sama aja kaya bunga konvensional!”
Saya nemu infografis bagus ni dari Edelman, bisa jadi referensi yang lumayan.
Sepanjang Indonesia masih mengimplementasikan ketentuan Basel, akan sulit untuk 100% menerapkan musyarakah (patungan 2 atau beberapa pihak) dan mudharabah (pemodal + pengelola modal). Namun demikian, ternyata setelah diselidiki lebih jauh ada sejumlah perbedaan cukup mendasar yang bisa menguntungkan masyarakat sebagai investor.
Yang pertama, jika kita ngomongin KPR, ternyata tidak ada denda ketika mau melunasi sebelum jatuh tempo. Coba kalo di Bank Konvensional, bisa didenda dalam jumlah lumayan kan?
Yang kedua, dari sisi reksadana. Ada salah satu produk reksa dana syariah yang menguntungkan bagi investor, yakni reksa dana berbasis sukuk. Kenapa menarik? Karena hanya memungut pajak sebesar 5%, bandingkan deh jika investasi langsung ke sukuk. 15% kena pajaknya Bos!
Yang lain-lain, ada lagi nih yang namanya sukuk tabungan. Keuntungannya mirip-mirip, jika dibandingin dengan deposito yang pajaknya 20% dari bunga perbankan, sukuk tabungan ini hanya dikenakan 15%. Tapi meski ada kata-kata “tabungan”, ada tenornya loh yaitu 2 tahun. Kementerian Keuangan juga cukup sering menerbitkan sukuk untuk membiayai APBN, jadi sukuk bisa jadi alternatif jika Anda memiliki dana cukup besar untuk investasi dengan kategori syariah.
Apa Aja Sih Produk Investasi Syariah?
Kalo capek, silakan sruput dulu kopinya, isep rokoknya jangan yang lain, dan istirahat dengan tenang. Tapi jika Anda bersemangat, hayuk kita lanjutkan. Fathimah, salah satu sahabat baik ketika menempuh S2 bertanya begini
“Kakanda Kartes, aku hati-hati banget kalo urusan uang. Takut dosa, apalagi investasi di saham dan teman-temannya. Apa aja emang yang syariah mas?”
Sampai sekarang ucapan itu masih ada dalam benak saya, memang seyogianya jangan sembrono untuk urusan duit. Jangan pula patah arang dan malas buat nyobain investasi baik di pasar sekunder atau pasar primer. Kalo bahasan kita spekulasi, tentu akan condong ke arah non-syariah, tapi ternyata ada juga loh produk investasi syariah yang layak digunakan. Bukan berarti non-muslim dilarang beli, karena siapapun sangat berhak untuk meramaikan pasar syariah Indonesia.
– Saham Syariah
Hentikan niat Anda jika mencari saham minuman beralkohol atau bank konvensional dari datar indeks saham syariah, dijamin ga akan ketemu. Sekarang ini ada dua index yang merepresentasikan ke-syariah-an bursa saham, yakni Index Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII). Sebenarnya ISSI adalah seluruh saham syariah di bursa efek dan JII adalah 30 saham syariah terlikuid. Bisa dibilang JII adalah bagian dari ISSI, sementara ISSI sendiri direview setiap enam bulan sekali.
Memang tidak sembarangan untuk masuk kategori syariah, jangan sampai mengandung perjudian, ada bunga bank, perusahaan pembiayaan yang ada bunganya, apalagi sampai ada unsur suapnya. Jadi, bisa dong mulai masuk ke pasar saham syariah?
Untuk selengkapnya, Diskartes udah menggagas artikel khusus saham syariah untuk Anda pelajari.
– Reksadana Syariah
Yang namanya reksadana berarti campuran produk, pun di reksadana syariah. Nah tapi isinya produk-produk pilihan yang sudah dijamin syariahnya, termasuk saham syariah. Ada reksadana pendapatan tetap syariah, reksadana saham syariah, dan lain sebagainya.
– Memangnya Ada Pasar Uang Syariah?
Dulu saya mengernyitkan dahi jika mendengar pasar uang syariah, bukan apa-apa, saya adalah forex player cuma janggal aja klo dikaitkan dengan syariah. Deposito yang berbunga pun demikian. Tapi ternyata setelah diteliti, ada juga loh, produknya di Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan Sertifikat Investasi Mudharabah AntarBank.
Jadi kalau di SWBI, itu adalah kebijakan yang mengatur seluruh bank syariah di Indonesia. Isinya mempersilakan Bank Syariah yang kelebihan duit atau likuiditas menitipkan uangnya ke Bank Indonesia. Mirip-mirip SBI, tapi dengan tingkat keuntungan yang jauh lebih kecil dibandingkan SBI.
– Asuransi Syariah
Masih ingat kan kalo kita harus mengembangkan dan memproteksi diri kita sebagai salah satu investasi terpenting dalam hidup. Nyambung dengan itu, ternyata ada juga loh asuransi syariah. Dan ternyata peminatnya semakin meningkat dari tahun ke tahun, terbukti nilai aset asuransi syariah secara nasional meningkat dari Rp 23,5 T pada April 2015 menjadi Rp 28,9 T pada Maret 2016.
Jelas menunjukkan asuransi dengan metode syariah cukup mendapat tempat di hati warga Indonesia, so apa salahnya Anda mencoba?
Tapi jangan tanya saya, karena saat ini malah sedang mengurangi beberapa produk asuransi. Intinya kalau kalian mau beli asuransi baik syariah maupun konvensional, jangan malas baca term and condition-nya meski tulisan di kertas sangat kecil.
– Ada yang lain?
Jelas ada, macam sukuk, tabungan syariah, KPR syariah, dan produk syariah lainnya. Tapi ketiga poin sebelumnya sudah cukup ngasih gambaran apa aja yang bisa dianggap mewakili investasi syariah. Nah sekarang kita masuk ke tahapan selanjutnya, tips bagi Anda yang ingin berinvestasi syariah.
Bagaimana Cara Investasi Syariah Dengan Baik?
Setiap orang punya triknya sendiri ya, nah saya pun ada beberapa cara yang biasa dilakukan pas milih investasi syariah. Bukan berarti saya tidak punya produk konvensional lho ya..
- Kumpulkan produk investasi yang telah di approve oleh MUI. Coba deh cek Daftar Efek Syariah (DES)
- Pilih produk yang menarik perhatian Anda, kemudian evaluasi ulang bisnisnya, komponennya. Misalnya reksadana A, jika masih ada produk pasar uang yang bukan syariah, silakan hindari. Tapi biasanya sudah di clearance dari awal sih.
- Hitung trend return 5 tahun terakhir, apakah sudah lebih tinggi dari inflasi dan sesuai harapan Anda?
- Udah mantap? Maka awali investasi dengan Bismillah, yang beragama lain silakan ucapkan sesuai amalannya masing-masing.
Untuk perkara investasi syariah, kita seharusnya tidak hanya melihat produknya namun status uangnya apakah pinjaman atau milik kita. Bahkan saya selalu menyampaikan kepada Anda jangan pernah berutang untuk berinvestasi, terlebih jika mau skema syariah. Salah satu poin pemilihan otoritas dalam menilai saham syariah adalah melihat rasio utangnya, tidak boleh besar. Rasanya tidak layak jika justru kita yang berutang hanya demi alasan investasi.
Wassalamaualaykum investor syariah!
Btw, tabungan biasa sekarang juga sudah ada yg syariah ya, dan sudah banyak bank2 yang mengadopsi. Enaknya lagi … ga ada biaya admin huehe
Waini,, si om Timo malah selangkah lebih maju daripada saya..
Saya malah belum nabung di Bank syariah,, hadeuh