Perubahan gaya hidup masyarakat memicu fintech lahir dan berkembang dengan pesatnya. Tuntutan kitalah yang akhirnya melahirkan ide bisnis dan akhirnya mengembangkan berbagai jenis fintech yang menyediakan bermacam layanan yang kita butuhkan sekarang ini.
Ada yang bilang, fintech ini merupakan jawaban atas beberapa permintaan layanan yang tidak bisa dipenuhi oleh bank. Malahan ada yang menyebutkan, jika bank tidak mampu bertumbuh lebih baik lagi, kehadiran bank lama kelamaan tidak dibutuhkan lagi karena ada fintech yang terasa lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Pendapat yang terakhir itu sebenarnya ada benarnya, tapi ada kurang benarnya juga. Justru kehadiran fintech membuat bank lebih dapat bersinergi lebih baik lagi demi melayani kebutuhan masyarakat. Masing-masing saling mengisi kekurangan dengan kelebihan yang dimiliki oleh yang lain. So, harapannya tentu saja, fintech dan bank bisa ada untuk sama-sama menjadi pilar pertumbuhan ekonomi negara kita.
Wuih, bahasanya udah berflower-flower belum?
Anyway, mari kembali ke fintech. Hingga akhir-akhir ini, kita mengenal ada beberapa jenis fintech yang berkembang di tengah tumbuhnya masyarakat Indonesia.
Well, kita tilik lagi dulu apa arti fintech yuk, baru kemudian mengenali beberapa jenis fintech yang berkembang di Indonesia.
Pengertian Fintech
Fintech, merupakan singkatan dari financial technology, yang menurut definisi yang diberikan oleh Bank Indonesia adalah sebuah model bisnis yang memadukan jasa keuangan dengan teknologi tercanggih.
Salah satu ciri terjelas dari fintech adalah bisnis keuangan yang sebelumnya mengharuskan kita untuk bertatap muka langsung dengan orang lain, kini bisa dilakukan secara daring, tanpa mengenal jarak dan waktu. Thanks to technologies.
Nah, seiring perkembangan dan juga permintaan pasar, berkembanglah berbagai jenis fintech dengan keunggulan layanan masing-masing. Salah satunya yang paling menghebohkan dan menggegerkan *halah* adalah pinjaman online.Yes, pinjaman online memang merupakan salah satu dari bentuk fintech, tetapi jenis fintech sebenarnya ada beberapa–yang harusnya kamu kenali juga, supaya kamu bisa memanfaatkannya dengan baik.
Yuk, kita lihat ya.
Jenis Fintech yang Berkembang di Indonesia
1. Peer to Peer Lending
Peer to Peer Lending merupakan platform pengembangan dan peminjaman dana yang memungkinkan investor dan pencari pinjaman bertemu langsung secara online.
Kehadiran Peer to Peer Lending, atau yang sering disebut dengan P2P ini, sebenarnya bisa sangat membantu masyarakat, baik mereka yang membutuhkan dana cepat tetapi tidak bisa memenuhi persyaratan bank karena satu dan lain hal (dan belum tentu alasannya salah) dengan mereka yang memiliki dana dan pengin mengembangkannya sebagai salah satu usaha diversifikasi investasi.
Peminjam dana bisa mendapatkan dana sesuai pengajuan, yang biasanya dipakai untuk berbagai keperluan, mulai dari pribadi hingga keperluan bisnis. Sedangkan bagi para investor, imbal yang bisa didapatkan dari pengembangan dana di P2P Lending ini juga cukup tinggi, sehingga dianggap menguntungkan.
Yang pasti, masing-masing memang harus paham betul aturan mainnya, hanya menggunakan platform P2P Lending yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, membaca syarat dan ketentuan sampai tuntas, dan melakukan aktivitas pengembangan dan peminjaman dana sesuai kesepakatan, maka semua akan aman dan baik-baik saja.
2. Crowdfunding
Jenis fintech satu ini akhir-akhir ini juga berkembang dan semakin sering terdengar disebut-sebut di sana-sini. Salah satu fungsi dari fintech crowdfunding ini adalah menggalang dana untuk keperluan sosial.
Kalau sebelumnya, pengumpulan dana biasanya dilakukan di perempatan lampu merah sambil berorasi dan berkeliling membawa kotak kardus, sekarang enggak gitu lagi mainnya. Main teknologi, biar canggih, ya kan?
Semakin banyak yang memanfaatkan platform fintech ini, tapi sayangnya, tak kalah banyak juga yang menyalahgunakan. Lagi-lagi memang semua kembali pada kita sebagai usernya. Apakah kita cukup bijak memanfaatkan teknologi yang sebenarnya sangat memudahkan hidup kita itu?
3. Market aggregator
Market aggregator, atau sering juga disebut dengan e-aggregator adalah salah satu jenis fintech yang berfungsi mengumpulkan berbagai informasi terkait layanan keuangan dan mengolah berbagai data atau informasi yang berkaitan dengan keuangan agar dapat dimanfaatkan oleh user atau konsumen sebagai dasar pengambilan keputusan.
Misalnya, perbandingan kartu kredit bank A, B, C; apa saja keunggulannya, berapa bunganya masing-masing, dan sebagainya. Produk apa pun bisa diulas dalam platform ini, mulai dari kartu kredit, KTA, KPR, sampai kredit kendaraan dan barang konsumtif lainnya.
Mereka mendapatkan revenue dari kerja sama yang diadakan dengan penyedia jasa keuangan, dan dari iklan yang dipasang di website-nya.
4. Manajemen risiko dan investasi
Model bisnis jenis fintech ini sebenarnya sudah bukan barang baru lagi. Sebelumnya perusahaan-perusahaan sekuritas juga sudah punya layanan online untuk melakukan investasi jauh sebelum istilah fintech ditemukan.
Seiring perkembangan, mereka pun tak mau ketinggalan untuk juga mempunyai dan mengembangkan aplikasi investasi online yang jauh memudahkan para investor untuk melakukan investasi.
5. Payment, Clearing, dan Settlement
Yang termasuk dalam jenis fintech ini adalah layanan-layanan e-wallet atau e-money yang sekarang banyak kita gunakan. Mulai dari GoPay, OVO, Dana, LinkAja, dan sebagainya.
Ada yang punya e-wallet sampai lebih dari dua? Ya, itu pasti karena begitu praktisnya e-wallet ini, dan berbagai gerai sekarang juga sudah punya fasilitasnya. Sangat memudahkan, ya kan? Jadi nggak perlu bawa cash terlalu banyak, tapi bisa mengeluarkan uang di mana perlu tanpa ribet.
Buat belanja online juga oke banget. Praktis.
Nah, dari kelima jenis fintech di atas, mana nih yang sudah kamu manfaatkan dengan maksimal? Apakah kamu sudah menjadi pengguna untuk kelimanya?
Apa pun yang kamu gunakan, ingat, supaya kamu selalu menjaga pemanfaatannya sesuai kebutuhan ya. Pilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK, agar jika terjadi hal-hal yang “aneh” bisa segera ditangani dengan baik pula.
Dengan adanya fintech ini, kita bisa menikmati layanan jasa keuangan yang lebih baik, cepat, dan praktis. Nggak perlu repot keluar rumah, ke kantor layanan keuangannya, ya kan? Tinggal mainkan jari dan jempol, kita bisa beraktivitas ekonomi dengan lancar.
Buat para pelaku bisnis keuangan, hal ini juga memudahkan, karena banyak tahapan bisa diefisiensikan. Akibatnya, biaya operasional bisa ditekan, yang berimbas pada revenue dan laba perusahaan bisa meningkat.
Sama-sama menguntungkan, maka mari kita kondisikan agar selalu baik adanya.
Penulis
Carolina Ratri berprofesi sebagai Marketing Communications Specialist di Stilleto Book. Bergabung menjadi penulis website Diskartes.com sejak Juni 2019.