Sebagai karyawan swasta, tentu saja kamu punya privilege yang berbeda dengan para aparatur sipil negara, alias ASN alias PNS. Plus minus tugas dan pekerjaan sudah biasalah terjadi, begitu juga soal fasilitas. Salah satu yang perlu mendapat perhatian di sini adalah dana pensiun.
Saat kamu berstatus sebagai ASN, maka saat itu juga pemerintah akan memberimu fasilitas penyiapan dana pensiun–karena hal ini sudah bentuk komitmen pemerintah terhadap para ASN.
Nah, sebagai karyawan swasta, seharusnya perusahaan kamu juga sudah aware akan hal ini. Perusahaan yang mempunyai bagian HR yang baik, biasanya juga akan memfasilitasi kompensasi dana pensiun bagi karyawannya, karena pensiun merupakan salah satu kompensasi penting untuk karyawan perusahaan mana pun. Kamu bisa memanfaatkan program dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan, DPPK, ataupun DPLK.
Tapi tahukah kamu, ternyata 4 dari 10 karyawan yang ada di Indonesia nggak memiliki rencana pensiun loh! Ini adalah hasil riset salah satu perusahaan asuransi yang sudah cukup lama beroperasi sehingga nasabahnya juga sudah banyak.
Wah, kalau melihat kenyataan ini, kita jadi bertanya-tanya kan. Apakah ini berarti perusahaan-perusahaan di Indonesia memang belum bisa memfasilitasi karyawannya untuk sadar akan pentingnya perencanaan masa pensiun, ataukah memang karyawannya yang belum punya kesadaran diri?
Entahlah, dalam riset tersebut tidak ada penjelasan lebih lanjut sih, penyebabnya apa. Tetapi, dari fakta ini kita bisa menarik korelasi apa penyebab banyaknya milenial yang menjadi sandwich generation di zaman sekarang. Betul enggak?
Lalu, pertanyaannya, apakah kita akan tega untuk memunculkan generasi roti isi baru dengan tidak menyiapkan masa pensiun kita sendiri nantinya?
Tentu tidak. Ya kan?
Jadi, mari kita sepakat, bahwa–sebagai karyawan swasta–adalah penting untuk kita menyiapkan dana pensiun untuk diri kita sendiri, agar kita dapat menikmati masa pensiun sebagaimana mestinya; mandiri dan sejahtera.
Apa Itu Dana Pensiun?
Dana pensiun adalah dana yang kita siapkan sebagai bekal untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah kita memasuki masa pensiun dan sudah tidak produktif bekerja/mendapatkan penghasilan lagi.
Setiap orang–yang sekarang aktif bekerja–pasti akan sampai pada titik ini. Ketika fisik sudah lelah, pikiran sudah tak lagi tajam, energi sudah menurun, dan hal-hal lainnya–intinya, kita sudah capeklah kerja. Seharusnya, dengan memasuki masa pensiun, kita tinggal menikmati saja hasil jerih payah kita.
Nah, yang juga enggak banyak orang tahu, bahwa untuk bisa menikmati masa pensiun sejahtera–dengan menggunakan asumsi bahwa kita semua memanfaatkan program pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan ya–kita tuh butuh seenggaknya 70% besarnya gaji kita yang terakhir diterima sesaat sebelum mulai pensiun. Misalnya, gaji terakhir Rp10 juta. Maka, untuk bisa menikmati kesejahteraan, seenggaknya kita harus menerima Rp7 juta setiap bulannya selama hidup di masa pensiun.
Tapi, faktanya, dengan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya kita hanya dapat menerima paling besar 30% dari gaji terakhir kita per bulan. Kok gitu?
Program Jaminan Hari Tua, dengan asumsi bunga 12% dan kenaikan gaji karyawan mencapai 10% per tahunnya, hanya akan memberikan rasio penghasilan pensiun relatif terhadap gaji bulan terakhir 16% saja. Sedangkan, UU No. 13 tahun 2003 menyebutkan, bahwa dengan masa kerja 30 tahun, maka jumlah akumulasi uang Jaminan Hari Tua tersebut besarnya adalah 32 kali gaji terakhir. Angka ini jika dirata-rata ternyata “hanya” setara dengan 22% gaji terakhir per bulannya.
Ditambah dengan Jaminan Pensiun, rerata kita akan menerima 38% dari gaji per bulan sebelum kita pensiun.
Ouch! 70% dan 38%. Separuhnya, Kakak!
Itu adalah perhitungan dengan menggunakan sistem hitungan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi, apa yang harus kita lakukan?
Ya, mau enggak mau, kita siapkan lagi, sumber dana pensiun lainnya, selain BPJS Ketenagakerjaan atau yang dipersiapkan oleh kantor. Bayangkan, ini saja kita sudah difasilitasi oleh perusahaan. Bagaimana kalau perusahaan ternyata enggak menyiapkan? Ya, kita harus siapkan sendiri semuanya.
Apa yang bisa kita lakukan, sebagai karyawan swasta, untuk menyiapkan dana pensiun yang jumlahnya sangat besar itu? Mari kita lihat satu per satu.
Langkah Menyiapkan Dana Pensiun Bagi Karyawan Swasta
Rencanakan sejak dini
Semakin dini kamu sadar akan kebutuhanmu demi masa pensiun yang mandiri dan sejahtera, akan semakin baik. Bukan berarti karena kamu baru aware sekarang, dan merasa terlambat, lantas membuatmu malas untuk membuat rencana keuangan demi dana pensiun. No, meski lebih dini lebih baik, tapi kapan pun kamu mulai, itu akan tetap baik adanya.
Ketimbang enggak siap sama sekali.
So, mulailah sekarang. Pertama, dengan mengenali kebutuhan hidup yang paling esensial saat ini. Dengan perhitungan ini, kamu bisa menjadikannya sebagai acuan untuk memproyeksikan kebutuhan hidupmu saat memasuki masa pensiun nanti.
Di usia berapa kamu hendak pensiun, masih punya waktu berapa lama lagi, berapa kebutuhan hidupmu saat ini, dan akan menjadi berapa besar kebutuhanmu di masa pensiun nanti.
Sebenarnya, angka kebutuhan di masa pensiun tetap relatif akan lebih sedikit ketimbang kebutuhan hidup sekarang. Karena, asumsinya, dana pendidikan anak akan sudah beres, utang KPR seharusnya sudah lunas, dan lain sebagainya. Karena itu, asumsinya (lagi), kamu cukup sejahtera dengan 70% gaji terakhir.
Masalahnya, bisakah kamu menerima 70% dari gaji terakhir itu? Itu dia yang harus direncanakan.
Menabung dan Berinvestasi di Instrumen yang Tepat
Mumpung masih produktif, carilah rezeki sebanyak-banyaknya. Berhematlah, dan menabunglah. Tetapi, untuk kebutuhan nominal yang besar seperti dana pensiun, hanya dengan menabung saja enggak cukup. Apalagi di samping dana pensiun, kita juga punya kebutuhan dan juga tujuan keuangan lain. Semua butuh diprioritaskan, bener nggak sih?
Karenanya, barengi dengan investasi. Pelajari berbagai instrumen investasi, sebelum akhirnya memutuskan mau memanfaatkan yang mana. Sesuaikan dengan horizon waktu dan juga profil risiko. Ada saham dan surat-surat berharga, ada investasi properti, bahkan kamu juga bisa membangun dana pensiun dari aset berupa Hak Kekayaan Intelektual jika memang kamu punya talentanya. Kayak Taylor Swift yang mampu menerima royalti setara Rp3 triliun per bulan dari Spotify. Hmmm, sepertinya kalau 3 triliun untuk dana pensiun, wah … kita sudah sejahtera banget tuh ya?
Saham biasanya dimanfaatkan jika memang masa pensiunnya masih lama. Raditya Dika, dalam salah satu obrolannya, pernah menyebutkan bahwa, setelah 10 tahun ia berinvestasi di saham, ternyata ia sudah bisa mencapai target dana pensiun di tahun lalu. Memang tahun ini, nilai sahamnya turun lantaran terhantam badai COVID-19. Tapi menurut pengakuannya, penurunannya “hanya” sekitar 3%, dan itu masih sangat safe untuk segera pensiun dini.
So, pilih instrumenmu ya. Pemilihan instrumen yang tepat bisa jadi jaminan tujuan keuanganmu tercapai.
Jangan lupa lakukan diversifikasi dan review secara berkala dan rutin, agar kamu bisa memantau perkembangannya.
Yak, sebagai karyawan swasta, memang kita dituntut untuk bisa mandiri menyiapkan dana pensiun sendiri. Boleh saja kalau kamu ikut program dana pensiun dari kantormu. Bahkan hal itu adalah hal yang sangat baik. Tapi, akan lebih baik, kamu juga punya jaring pengaman yang lain lagi.
Jangan cepat puas, selalu backup rencana dengan rencana backup. Dan, backup lagi dengan rencana yang lain, mumpung masih mampu.
Semangat ya!
Penulis
Carolina Ratri berprofesi sebagai Marketing Communications Specialist di Stilleto Book. Bergabung menjadi penulis website Diskartes.com sejak Juni 2019.