Baru ngulik topik keuangan dengan saksama selama setahunan, dan geleng-geleng kepala aja dibuatnya. Ternyata utang dan kredit itu semacam menjadi gaya hidup ya? Bahkan, sekarang makin menjamur saja karena ada jenis kredit online yang konon katanya cairnya gampang, dan nggak butuh jaminan apa pun.
Ckckck. Memang sangat menggiurkan sih, bagi siapa saja yang butuh uang. Ah, memangnya ada yang enggak butuh uang?
Tapi, memang akhir-akhir ini semakin gampang aja sih prosedurnya kalau kita mau pinjam uang. Nggak harus ke bank juga, kan? Perkembangan fintech belakangan juga luar biasa–nggak cuma baik untuk edukasi literasi keuangan, tapi juga ada sisi lainnya: bikin orang makin terjebak di masalah keuangan yang pelik.
Kalau baca dan dengarkan curhat orang-orang yang terjebak utang ini sungguh miris. Ada yang diawali karena butuh modal untuk usaha, lalu tak mampu bayar, dan akhirnya pinjam dari fintech lain untuk menutup utang fintech satunya. Atau cash advance kartu kredit untuk membayar cicilan KTA.
Huaaa, betapa mengerikan. Gali lubang, tutup lubang tanpa sadar lubangnya malah makin gede.
So, di artikel kali ini, mari kita lihat beberapa jenis kredit, utang, dan cicilan yang dewasa ini banyak menjebak. Kita akan lihat nanti, pelajaran apa saja yang bisa kita dapatkan dari kasus-kasus yang sudah ada sekarang.
5 Jenis Kredit yang Dewasa Ini Banyak Menimbulkan Masalah
1. Kartu Kredit
Syarat pengajuan kartu kredit ini kini juga semakin mudah. Umumnya hanya menerapkan persyaratan usia minimal 21 tahun, punya penghasilan di atas Rp3 juta, dan punya NPWP.
Kita bisa membayar apa pun dengan kartu kredit. Dari mulai belanja gawai, barang-barang elektronik, berlangganan aplikasi musik, hingga beli pulsa dan kuota, semua bisa pakai kartu kredit. Bisa gesek di merchant, juga bisa menarik tunai.
Wah, kalau sudah tarik tunai berasa dapat duit dadakan. Berasa punya ATM tanpa harus menabung. Iya nggak sih?
Sebegitu gampangnya, sampai ter-le-na. Coba deh simak cerita seseorang yang utang kartu kredit Rp4 juta dan akhirnya membengkak menjadi Rp170 juta ini. Ngeri, bok!
Beberapa hal yang harus dipahami tentang kartu kredit:
- Besaran limit kartu kredit kadang bisa lebih besar ketimbang gaji–yang slipnya diminta oleh bank saat pengajuan. Jadi misalnya, punya kartu kredit dengan limit Rp10 juta, padahal gaji cuma separuhnya. Ini bisa saja terjadi. Angka ini begitu fantastis! Sehingga kemudian kita jadi utang benar-benar sampai batas limit, padahal udah jelas-jelas gaji aja enggak sampai segitu.
- Saat enggak mampu bayar, maka kita pun akan mencicil tagihan beserta bunganya dong. Dan, karena sebegitu besarnya utang, kita cuma mampu membayar minimum payment. Kita akan kena bunga 2,25% dan terakumulatif setiap bulannya.
- Belum lagi kalau menganggap kartu kredit adalah ATM tanpa harus menabung. Walah, makin parah aja. Narik uang tunai tanpa tahu kalau begitu ditarik sudah ada “tagihan” 4%. Belum ditambah bunganya lagi.
So, jenis kredit satu ini memang melenakan. Menawarkan kemudahan dan kemewahan (karena bayar pake kartu kredit itu adalah gengsi!), tapi di ujung-ujungnya bikin hidup tambah rumit.
2. Kredit Tanpa Agunan (KTA) Bank
Salah satu jenis kredit yang juga melenakan karena kemudahan dan kepraktisannya adalah Kredit Tanpa Agunan.
Beberapa hal tentang KTA yang membuatnya jadi terlihat istimewa tapi justru bikin kita terjebak:
Nggak perlu jaminan
Namanya juga “tanpa agunan”, jadi kalau kita mau utang, kita nggak perlu mengajukan jaminan berupa apa pun. Hal ini tentu saja menjadi hal yang menarik, karena bisa dibilang siapa pun boleh mengajukan kredit.
Plafonnya lumayan
Salah satu bank memberikan maksimum pinjaman sampai Rp100 juta, dengan syarat bahwa si peminjam punya payroll melalui bank yang bersangkutan. Lumayan banget kan, Rp100 juta? Bisa dipakai jadi modal usaha tuh.
Pengajuannya mudah dan pasti cair
Beberapa bank tampak memberikan syarat pengajuan KTA yang sama, yaitu punya slip gaji (bagi yang punya gaji tetap seperti karyawan) atau bisa juga fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir (untuk wiraswasta yang enggak punya gaji tetap), fotokopi identitas, NPWP, fotokopi kartu kredit, dan dokumen surat izin profesi bagi para profesional, ataupun bukti pendirian usaha bagi wiraswasta.
Pada dasarnya dokumen-dokumen di atas pasti sudah pada punya. Tinggal dikumpulin saja lalu disetorkan. Dan pinjaman pun akan segera diproses.
Memang menarik ya? Apalagi hampir setiap bank di Indonesia punya fasilitas KTA ini, sehingga kita pun bisa memilih mau pinjam di mana. Ibarat kata, di mana-mana juga bisa.
Tapi, bunga KTA sangat tinggi. Kok bisa? Iya, karena jenis kredit ini adalah jenis kredit tanpa jaminan, sehingga pihak bank meminimalkan risiko dengan memberlakukan bunga yang besar. Besarnya sih beda-beda antara satu bank dengan yang lainnya, tapi rata-rata ya sebesar 10% – 23% per tahun, dengan sifat bunga tetap.
Masa tenornya juga lebih pendek, rata-rata sih tak lebih dari 5 tahun. Jadi, kalau mau pinjam Rp100 juta, ya dalam 5 tahun mesti lunas. Ditambah bunga. Belum lagi, ada biaya ini itu yang kemudian dipotong langsung dari pinjaman. Jadi, kalau mau pinjam Rp100 juta tadi, kita nerimanya bisa kurang dari itu. Tapi nanti bayarnya pasti lebih dari Rp100 juta. Heuheuheu.
Semisal kita mau bayar lunas lebih cepat, biar segera bebas merdeka dari utang gitu ya, ada penalti kalau kreditnya pakai KTA ini. Lah, mau bayar cepat kok malah didenda? Ya memang gitu aturannya.
Jadi gimana, masih mau ajuin KTA?
3. Kredit Multiguna
Nah, jenis kredit yang satu ini sebenarnya sih agak “lebih bersahabat” ketimbang KTA, sama-sama keluaran bank.
Kredit multiguna ini bisa difungsikan sebagai pinjaman untuk apa aja juga, mulai dari kredit kendaraan, sampai kredit modal usaha. Plafonnya bahkan lebih tinggi dari KTA, bisa sampai miliaran. Ya tentu saja sih, soalnya kan ada jaminan yang diminta dari nasabah yang pinjam uang. Beda sama KTA yang tanpa jaminan.
Tenornya juga bisa lebih panjang, lebih dari 5 tahun. Bisa sampai 10 tahun, bahkan lebih. Kalau gagal bayar, ya berarti aset yang diagunkan nanti akan dijual oleh si pemberi pinjaman. Gampangannya sih gitu. Jadi cukup amanlah gitu buat si pemberi pinjaman.
Yang termasuk dalam jenis kredit multiguna ini misalnya kredit kendaraan bermotor, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), ataupun kredit usaha
Salah satu “kekurangan” kredit multiguna ini adalah kalau enggak ada jaminan yang layak ya utang enggak akan cair. Kekurangan yang malah bagus sih sebenarnya ya.
Kalau bagus dan aman, kenapa bikin masalah?
Ya, balik lagi, karena kelakuan yang ngutang nih. Misalnya, sekarang banyak yang asal ambil kendaraan bermotor baru, tapi akhirnya enggak mampu bayar cicilan. Motor diambil kembali sama leasing.
Ada nih cerita, sebenarnya sudah cukup lama ceritanya. Tapi bagus buat dapat insight. Seorang teman yang kerja di sebuah penyedia jasa ojek online pernah curhat. Banyak calon driver yang mendaftar, motornya baru, sesuai persyaratan yang berlaku di perusahaan ini. Setelah lama berjalan kemitraan, tahu-tahu banyak aja yang enggak bisa lanjut hanya karena motor yang dipakai buat ngojek ditarik sama leasing karena gagal bayar cicilan.
Wadaw!
So, meski sifat pinjamannya “bersahabat”, kita tetap mesti selalu cek ricek terhadap kondisi diri sendiri ya. Mampu enggak bayarnya?
4. Pinjaman online
Nah, jenis kredit ini sebenarnya ya kredit tanpa agunan itu sih. Tapi bukan dari bank, tetapi dari fintech-fintech yang sekarang menjamur. Termasuk yang ilegal.
Kalau mau, bisa gugling aja dengan kata kunci “kasus utang pinjaman online”. Bakalan buanyak cerita bisa dibaca deh. Semuanya ngerih! Yang paling mengerikan, berita seorang PNS sampai bunuh diri lantaran tercekik pinjaman online.
Faktanya bahkan, orang-orang yang terjerat pinjaman online ini banyak lo yang ngutang ke 10 fintech ilegal. Bahkan ada yang sampai 15 fintech.
Adududuh!
Beberapa hal yang harus diwaspadai kalau mau pinjam uang melalui pinjaman online:
- Bunga mencekik, sebagai “imbal” dari pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah.
- Data pribadi akan bocor ke pihak fintech. Saat kita mendownload aplikasi, maka saat itu kita akan ditanya, apakah aplikasi boleh mengakses data-data kita, termasuk contact list. Kalau kita setuju, maka … tada! Data teman-teman kita akan dengan mudah diakses oleh si fintech.
- Nggak bisa bayar, debt collector segera bertindak. Enggak cuma akan meneror kita doang, tapi teman-teman yang ada di phone book kita juga akan kena dampak. Mereka juga akan ditagih.
Udah deh. Ini bakalan panjang sih kalau mau ngelist “kengerian” pinjaman online.
5. PayLater
Nah, ini dia jenis kredit yang paling baru. Kalau saya sih bilangnya kreditnya para millenials dan gen Z nih. Karena PayLater ini “menyaru” bersama aplikasi-aplikasi kesayangan gen millenial dan gen Z. Misalnya ke marketplace-marketplace, ke aplikasi ojek online, hingga aplikasi liburan.
Millenials banget kan yak?
Kalau dilihat-lihat sih, sebenarnya PayLater ini bisa dibilang kredit receh-receh. Misal, kamu mau pesan kopi susu kekinian secara online, bisa nih pake PayLater untuk dibayar bulan depan kalau udah gajian. Mau liburan, dan nggak sabar nunggu duit bonus yang akan cair bulan depan? Ya udah, pake PayLater dulu deh. Nanti bisa dilunasin dengan uang bonus.
Kayaknya kan bikin serbamudah juga kan?
Tapi–seperti yang bisa diduga–kemudahan dan kepraktisan (juga gengsi) biasanya diimbangi dengan bunga tinggi dan tenor pendek.
Demikian juga dengan PayLater. Tergantung ada dalam platform yang mana–marketplace, ojol, atau aplikasi liburan–bunga PayLater ini bervariasi mulai dari 2,14 – 4,78 % dengan tenor 1 – 12 bulan. Limitnya antara Rp100.000 sampai Rp50 juta.
Tapi, ya buat apa sih beli kopi susu dan boba pake ngutang? Heran banget. Tapi ya ada. *shrugs*
Nah, itu dia 5 jenis kredit yang akhir-akhir ini banyak “membawa” korban. Udahlah pada bucin, masih juga terjerat utang. Duh, hidup.
Makanya, cermati betul-betul kalau mau pinjam uang. Karena sebenarnya, semua kembali ke kita lo, sebagai pemanfaat jasa. Ngerti bener enggak sih term and condition saat mulai pinjam uang? Nyadar risiko? Tahu apa kewajiban?
Semoga kita semua dijauhkan dari godaan “kemudahan” dan “kepraktisan” semu ini.
Penulis
Carolina Ratri berprofesi sebagai Marketing Communications Specialist di Stilleto Book. Bergabung menjadi penulis website Diskartes.com sejak Juni 2019.