Pemerintah memperpanjang kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di sistem keuangan Indonesia. Simpelnya, sebagian dana hasil ekspor dari sektor seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan enggak bisa langsung seluruhnya mengalir ke luar negeri. Dana tersebut harus ditempatkan terlebih dahulu di dalam negeri melalui bank atau instrumen … [Selengkapnya ...]
