Inflasi tinggi dikabarkan melanda ASEAN atau kawasan Asia Tenggara. Filipina adalah salah satu negara yang mengalaminya, yang angka inflasinya menembus 6.4% di bulan Juli 2022. Angka inflasi ini tertinggi sejak 2018, dan melebihi angka perkiraan bank sentral Filipina yang sebesar 5.6 – 6.4%, sementara targetnya adalah 2 – 4% saja. Kondisi inflasi yang melonjak ini akhirnya … [Selengkapnya ...]
Harga LPG Bikin Auto Males Masak! Boros Mana: Kompor Listrik, Kompor Gas, atau Kompor Induksi?
Kaget banget, Bun! Kemarin beli, harga LPG udah Rp200.000 lebih! Jadi mikir nih, apa mendingan beli saja di warteg tetangga ya? Atau, mendingan beli kompor listrik? Tapi, kalau pakai kompor listrik, nanti tagihan listriknya yang ganti bikin jantungan. Jadi, mendingan gimana nih, biar uang belanja ibu-ibu tetap aman dan bisa masak? Perjalanan Kenaikan Harga LPG Di … [Selengkapnya ...]
Biaya Nongkrong Ibu-Ibu Muda alias Macan Ternak (Mama-Mama Cantik Anter Anak)
Anak mulai sekolah tahun ini? Sudah bayar uang pangkal? Sudah bayar seragam? Sudah bayar SPP untuk bulan pertama? Sudah bayar juga uang kegiatan? Selesai semua? Belum, masih ada biaya nongkrong khas macan ternak—mama-mama cantik anter anak. Ya, begitulah. Banyak di antara kita yang sukses membangun dana pendidikan anak, bahkan sampai selesai S1 deh. Semua sudah disiapkan. … [Selengkapnya ...]
Menilai Ekspor Indonesia yang Meningkat di Tahun 2022
Juni 2022, ekspor Indonesia mencatatkan peningkatan sebesar 21.30% dibandingkan bulan Mei 2022, menjadi USD 26.09 miliar. Demikian menurut laporan Badan Pusat Statistik Indonesia. Kalau dilihat dari komposisinya, sektor nonminyak dan gas meningkat sebesar 22.71%, dan migas naik sebesar 2.45%. Kenaikan ini banyak didukung oleh produk yang minyak sawit (CPO) dan lemak minyak … [Selengkapnya ...]
Bijak Berdonasi Belajar dari Kasus Penyelewengan Dana ACT
Kasus penyelewengan dana oleh lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap baru-baru ini memang makin seru diikuti. Dalam kasusnya—menelusur dari berbagai sumber—diketahui bahwa petinggi lembaga ini mengambil uang donasi sebesar 13.5% lebih sebagai dana operasional. Hal ini menyalahi Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 yang menyebutkan bahwa amil zakat hanya boleh menerima 12.5% atau 1/8 dari … [Selengkapnya ...]