Fabelio akhirnya berstatus pailit, setelah sejak akhir tahun 2021 lalu berhenti beroperasi. Tambah satu lagi deh startup atau perusahaan bangkrut di Indonesia.
Padahal di awal berdiri, Fabelio mendapatkan banyak sekali suntikan dana. Di akhir 2020 pun, masih mendapatkan dana seri C miliaran. Tapi akhirnya harus menyerah juga.
Sejarah Singkat Fabelio sebelum Dinyatakan Bangkrut
Sejak 2014, sejumlah perusahaan startup lahir di Indonesia. Beberapa di antaranya berhasil melaju menjadi unicorn dan decacorn. Namun, ada juga yang nggak mampu bertahan. Penyebabnya berbagai macam, dari mulai produk yang tak bisa melayani pelanggan, perang harga, hingga terlilit masalah keuangan.
Dari deretan startup yang tak dapat bertahan itu ada Fabelio.
Fabelio sendiri merupakan perusahaan startup yang bergerak di bidang ecommerce khusus perabotan rumah tangga alias furnitur. Kalau soal pendanaan, menurut hasil penelusuran, Fabelio pernah mendapatkan suntikan dana dari sejumlah investor lokal dan global. Beberapa di antaranya adalah MDI Ventures, AppWorks, hingga Endeavor Catalyst. Nominal pendanaan C yang terakhir adalah Rp127 miliar, yang diterima akhir tahun 2020.
Namun, setelah sekitar 5 tahun mengoperasikan bisnis, tahun 2021, Fabelio dipetisi secara online oleh karyawannya. Ia menuntut haknya sebagai karyawan atas gaji yang sudah tak dibayarkan beberapa bulan. Menurut penjelasannya, ia terakhir menerima gaji adalah bulan September 2021, itu pun hanya 75%. Sementara, ada pula bocoran lain yang mengatakan bahwa Fabelio juga belum menyelesaikan kewajibannya untuk membayarkan THR serta iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan.
Menelusuri lebih jauh, akun Instagram Fabelio juga berhenti update di bulan November 2021.
Lantas, di awal Oktober 2022 kemarin, keputusan Pengadilan Niaga di bawah Pengadian Negeri Jakarta menyatakan bahwa Fabelio—dalam hal ini merupakan merek dari PT Kayu Raya Indonesia—dalam keadaan pailit, sehingga harus menanggung segala akibat hukum yang terjadi.
So, mengikuti putusan yang sudah ditetapkan tersebut, pihak manajemen Fabelio pun menjadwalkan berbagai agenda terkait hubungan mereka dengan berbagai stakeholder, mulai dari rapat kreditur, penetapan tagihan pajak, dan sebagainya.
Kasus Perusahaan Bangkrut yang Pernah Terjadi
Kasus perusahaan bangkrut sebenarnya sih bukan hal yang terlalu gimana-gimana. Faktanya, sejak zaman baheula, ada saja perusahaan yang mengalami kebangkrutan, yang kecil dan bahkan yang besar sekalipun.
Namun, Fabelio ini agak khusus, karena perusahaan ini baru saja mendapatkan suntikan dana jumbo dari beberapa investor. Nilainya miliaran. Lha kok malah bangkrut?
Coba yuk, kita lihat beberapa contoh kasus perusahaan bangkrut yang pernah “menghebohkan”, karena banyak orang yang tidak menyangkanya.
Lehman Brothers
Kepailitan yang terjadi pada Lehman Brothers dibilang sebagai salah satu kasus perusahaan bangkrut terbesar sepanjang sejarah, dan bahkan membawa dampak atau pengaruh karena membawa krisis ekonomi dunia. Hal ini terjadi tahun 2008 lalu.
Skala perusahaan ini enggak main-main, bahkan sering disebut sebagai perusahaan raksasa dengan lebih dari 25 ribu karyawan bekerja di berbagai cabang kantor di seluruh dunia. Penyebab kebangkrutannya adalah karena terjadi kredit macet subprime mortgage, yang sempat menjadi strategi perusahaan ini untuk memanfaatkan penurunan suku bunga The Fed. Saat suku bunga dinaikkan, gelembung pun pecah, dan Lehman Brothers terpuruk karenanya.
Nokia
Nokia adalah merek HP sejuta umat di zamannya. Saat itu, kalau belum punya Nokia, rasanya enggak edgy banget deh. Enggak ada yang bisa merebut pasar HP dari Nokia, apalagi dengan inovasi-inovasinya yang begitu canggih dan cepat.
Namun, keputusan para bos Nokia untuk bertahan pada OS Symbian justru menjadi bumerang, saat iOS dan Android mulai dikenal. Apa daya, Nokia tak mampu mengejar ketinggalan.
Kodak
Kodak juga merupakan pelopor kamera gulung. Karena itu, Kodak bisa menjadi pemain besar yang memonopoli pasar kamera dunia.
Namun, seiring waktu teknologi berkembang, kamera digital dan mirrorless lebih disukai. Hal yang terjadi pada Nokia juga menjadi sandungan Kodak untuk bertahan. Akhirnya, setelah berdiri dan besar sejak 1892, Kodak dinyatakan bangkrut tahun 2012.
Yahoo!
Sampai sekarang, pasti masih ada di antara kamu yang memiliki email Yahoo, ya kan? Rajanya internet di era 1990-an ini dulunya memiliki berbagai fitur yang menarik, mulai dari search engine-nya, layanan emailnya, foto, hingga Yahoo Messenger.
Di suatu waktu, Yahoo bahkan pernah hendak mengakuisisi Facebook dan Google. Sayangnya, kesepakatan harga tidak terjadi, dan malahan Yahoo menurun drastis kinerjanya. Banyak yang menganggap Yahoo terlalu plinplan, antara menjadi media online atau mengembangkan fitur teknologi.
Di sisi lain, Google yang tadinya hendak diambil alih justru meroket bisnisnya, dengan berbagai inovasi yang ada.
Startup yang bangkrut lainnya
Sementara, sejumlah startup juga diketahui bangkrut justru setelah mendapatkan pendanaan yang besar seperti Fabelio. Di antaranya:
- Nice Tuan, yang merupakan startup ecommerce komunitas, mendapatkan pendanaan total USD 1.2 miliar dari berbagai investor seperti Alibaba Group, GGV Capital, dan DST Global. Karena mengalami berbagai kasus manipulasi penjualan, Nice Tuan kena denda sana sini yang mengakibatkannya bangkrut.
- KupiVIP, yang didanai oleh MCI Capital, Accel, Balderton Capital, dan Intel Capital dengan total USD 119.5 juta. September 2021, KupiVIP berhenti beroperasi, karena tak mampu bersaing.
- Katera, yang didanai oleh SoftBank senilai USD 1.5 miliar, juga menghentikan layanannya lantaran tak mampu bertahan terkena dampak pandemi COVID-19.
- Quibi, dengan dana investasi sebesar USD 1.75 miliar yang disuntikkan oleh Goldman Sachs, NBC Universal, dan JP Morgan Chase, ternyata juga tak mampu bertahan.
- Jawbone, yang merupakan perusahaan startup hardware juga harus dinyatakan bangkrut, meski baru saja disuntik dana oleh Khosla Ventures, Sequoia Capital dan Kleiner Perkins Caufied & Byers senilai USD 929.9 juta.
Dan, masih banyak deretan perusahaan lainnya yang berderet setelah perusahaan-perusahaan di atas yang mengalami kebangkrutan.
Apa yang Terjadi ketika Sebuah Perusahaan Bangkrut?
Faktanya, sebuah perusahaan tidak bisa serta merta begitu saja menyatakan diri atau dinyatakan bangkrut atau pailit. Untuk bisa “berstatus” bangkrut, harus ada putusan pengadilan niaga yang menyertainya.
Dengan pailitnya perusahaan, maka itu artinya perusahaan harus menghentikan segala aktivitas bisnisnya. Perusahaan tidak dapat lagi mengadakan transaksi dengan pihak lain, selain untuk tujuan likuidasi.
Perlu kamu ketahui juga, bahwa kepailitan ini hubungannya dengan utang. Kalau dalam kosa kata hukum, pailit berarti perusahaan tersebut memiliki minimal dua utang dan sudah jatuh tempo, tetapi tidak dapat dibayar lunas. Sementara, perusahaan bangkrut berkaitan dengan cash flow-nya, atau kondisi keuangan yang tidak sehat lagi.
Seiring dengan status kepailitan Fabelio, lantas apa yang kemudian terjadi? Apakah kemudian Fabelio bebas begitu saja dari kewajibannya membayar utang? Lalu bagaimana pula kewajiban perusahaan bangkrut atau pailit seperti Fabelio terhadap karyawan?
Berikut beberapa hal yang mungkin akan terjadi selanjutnya ketika sebuah perusahaan bangkrut atau dinyatakan pailit, menurut penelusuran ke berbagai situs hukum.
Rencana Perdamaian
Debitur yang terancam pailit masih memiliki hakk untuk mengajukan rencana perdamaian. Hal ini sudah tertuang dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Isi dari rencana perdamaian ini adalah tawaran pembayaran utang dari debitur kepada kreditor, baik sebagian atau seluruhnya. Misalnya ada usulan perpanjangan jatuh tempo, penghapusan penalti, pengurangan tingkat bunga, konversi menjadi saham, dan sebagainya. Intinya, sebuah rincian solusi untuk masalah keuangan yang terjadi kemudian mengikuti dinyatakannya kepailitan tersebut.
Tetap wajib bayar utang
Sementara perusahaan bangkrut tersebut memiliki hak untuk mengajukan rencana perdamaian, tetapi kewajibannya untuk membayar utang tetap ada.
Saat perusahaan yang bersangkutan memenuhi syarat kepailitan, maka seluruh aset milik perusahaan akan secara otomatis menjadi harta pailit. Harta inilah yang akan dipakai untuk melunasi semua utang yang masih ada sesuai kesepakatan.
Kewajiban yang muncul terhadap pekerja
Sementara perusahaan tetap wajib membayar utang pada kreditur, perusahaan juga punya kewajiban lain terhadap pekerja atau karyawannya.
Kewajiban tersebut berupa pembayaran upah sesuai kesepakatan. Jika hal ini tidak dapat dilakukan oleh pihak perusahaan, maka para karyawan atau pekerja juga memiliki hak yang sama besar dengan para kreditur dalam proses kepailitannya.
Nah, itu dia beberapa hal yang bisa terjadi kemudian jika sebuah perusahaan bangkrut atau sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Well, semoga hak semua pihak yang terlibat dalam keputusan pailitnya Fabelio ini bisa terpenuhi dengan baik ya. Termasuk bagi para karyawannya.