Tarik tunai kartu kredit kerap kali dilakukan kalau kita dalam keadaan kepepet atau saat darurat. Tarik tunai kartu kredit, atau yang sering disebut cash advance ini, memang memungkinkan kita untuk mendapatkan dana segar secara singkat. Caranya pun sangat mudah, datang saja ke ATM, setelah itu bisa melakukan tarikan tunai seperti kartu debit pada umumnya.
Memang terasa seperti dewa penolong, cukup dalam hitungan menit, kamu sudah bisa mendapatkan uang tunai tanpa harus repot mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan umumnya. Beneran deh, tarik tunai kartu kredit ini memang menjadi penyelamat di kala dompet kritis menyerang.
FYI, tarik tunai sendiri merupakan fitur kartu kredit yang berasal dari pinjaman bank yang nantinya akan ditambahkan dalam tagihan di kartu kredit kamu. Prosedurnya memang tak membutuhkan waktu lama dan tergolong instan. Sedangkan, ada juga yang namanya gesek tunai.
Nah, terus, apa beda tarik tunai dan gesek tunai?
Apa Perbedaan Tarik Tunai dan Gesek Tunai?
Tarik tunai dan gesek tunai (gestun) memang terlihat serupa, namun sebenarnya tak sama. Jika tarik tunai menarik dana di mesin ATM, gesek tunai biasanya dilakukan di sebuah merchant menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Biaya transaksi yang dikenakan gesek tunai jauh lebih terjangkau daripada tarik tunai, yaitu hanya sebesar 2-3 persen dari total tranksi. Padahal jika melakukan transaksi tarik tunai bisa terkena biaya sebesar 3-6 persen.
Selain biaya tranksaksinya yang dikenakan lebih terjangkau, bunga yang dikenakan pun jauh lebih rendah daripada tarik tunai. Tak heran jika para pengguna kartu kredit lebih banyak yang memanfaatkan fitur ini.
Tapi, btw, gesek tunai ini sebenarnya sangat tidak disarankan, karena merugikan, dan kerugiannya tuh bisa berlipat-lipat. Nah, di bawah nanti ada penjelasannya.
Bagaimana Simulasi Perhitungan Biaya Tarik Tunai Kartu Kredit?
Misalnya seorang nasabah memang kartu kredit BCA, melakukan transaksi tunai sebesar 5 juta rupiah dengan bunga tarik tunai sebesar 27 persen per tahun atau sekitar 2,25 persen perbulan dan biaya tarik tunai yang dikenakan sebesar 3 persen dari jumlah pengambilan tunai.
Ini artinya, perhitungannya akan seperti ini:
- Dana pinjaman: 5 juta
- Biaya penarikan: 3% x 5 juta = 150 ribu rupiah
- Bunga utang transaksi tarik tunai: 2,25% setiap bulan
Maka, nilai utang tranksaksi tarik tunai kartu kredit menjadi (dana pinjaman +biaya penarikan) = 5 juta + 150 ribu = 5 juta 150 ribu.
Jika kamu melunasi pembayaran sebelum tagihan datang, maka kamu hanya dikenakan biaya sebesar 5 juta 150 ribu. Namun berbeda lagi perhitungannya jika kamu dengan minimum payment atau 10% dari total tagihan. Simulasi perhitungan biaya di atas juga bisa berbeda-beda tergantung dari penyedia fasilitas kartu kredit yang digunakan.
Risiko Tarik Tunai Kartu Kredit
Prosedur tarik tunai kartu kredit memang masuk dalam kategori mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Walaupun demikian, bukan berarti uang tersebut diperoleh cuma-cuma, melainkan ada ‘harga’ yang perlu dibayar untuk menikmatinya.
Di balik kemudahannya, ada risiko dan bahaya yang harus ditanggung penggunanya. Iya, kamu. Makanya, jangan sampai kamu terlena menggunakan fitur tarik tunai kartu kredit tanpa mengetahui ada konsekuensi yang harus dipertanggung jawabkan setelahnya.
Berikut beberapa risikonya.
Bunga yang Tinggi
Fasilitas tarik tunai kartu kredit dikenai biaya dan bunga yang harus dibayarkan oleh pemegang kartunya. Bunga dan biaya tarik tunainya pun berbeda-beda tingkatannya, tergantung dari kebijakan setiap penerbit kartu kredit penggunanya. Namun, yang perlu harus kamu perhatikan, bunga dari tarik tunai kartu kredit lebih tingga dari pinjaman bank biasa pada umumnya.
Biasanya, penerbit kartu kredit mematok bunga tarik tunainya sama dengan bunga transaksi belanja, yaitu mulai dari 2,25 persen setiap bulannya. Berbeda dengan bunga kredit tanpa agunan yang berkisar antara 0,992 persen saja setiap bulannya. Tentu saja ini merupakan perbedaan yang sangat signifikan.
Bunga tarik tunai kartu kredit dihitung sejak tanggal transaksi tarik tunai dilakukan atau sejak tanggal pembukuan sampai tanggal dilakukannya pembayaran secara utuh oleh pemegang kartunya.
Terkena Biaya Tambahan
Bukan hanya bunga, jika kamu menggunakan fitur tarik tunai kartu kredit kamu juga akan dikenakan biaya tambahan yang cukup besar, yaitu sekitar 4 hingga 6 persen nilai tarik tunai yang dilakukan.
Setiap bank biasanya memiliki biaya tarik tunai tersendiri, misalnya kartu kredit BCA dikenakan 3 persen dari jumlah pengambilan tunai hinhha kartu kredit CIMB Niaga yang dikenakan 6 persen atau minimal Rp60 ribu.
Memiliki Limit Tarik Tunai krediKartu Kredit
Saat pertama kali menggunakan kartu kredit, kamu akan mendapatkan informasi tentang limit transaksi belanja dan limit transaksi tarik tunai yang bisa kamu gunakan. Umumnya, limit tarik tunai kartu kredit yang dikeluarkan oleh penerbit kartu kredit atau bank sebesar 40-60 persen dari total limit kartu kredit.
Contohnya, jika limit yang diberikan penarikan tunai yaitu 40 persen dari kertu kredit, artinya jika limit kartu sebesar 20 juta rupiah, maka transaksi tarik tunai yang dilakukan maksimal sebesar 8 juta rupiah.
Kredit Bisa Macet dan Rentan Disalahgunakan
Untuk menghindari terkena biaya administrasi yang tinggi saat tarik tunai di ATM, kerap kali pengguna kartu kredit memilih untuk menggesek tunai di merchant, seolah-olah berbelanja di merchant tesebut. Padahal bukan berbelanja barang, melainkan menarik uang tunai.
Bank Indonesia sendiri telah melarang kegiatan gesek tunai di merchant ini lantaran dapat membuat pengguna kartu kredit terlilit pinjaman yang semakin besar. Akhirnya kredit bisa macet ataupun bermasalah.
Kegiatan tarik tunai kredit di merchant juga sangat rentan disalahgunakan data dirinya, yang berakhir dengan pembobolan, pencucian uang, hingga pencurian. Akhirnya bisa berkembang jadi kasus penipuan kartu kredit deh. Hal tersebut tentu bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar bagimu, sebagai pemegang kartu tersebut.
Memicu Terjadinya Skor Kredit Buruk
Kegiatan tarik tunai kartu kredit bisa menjadi aktivitas yang sulit dikontrol jika sudah menjadi kebiasaan. Apalagi penggunaan dananya bukan untuk keperluan penting, alias hanya untuk berfoya-foya. Sebab, nantinya akan ada tagihan yang menumpuk dan harus dibayar penuh setiap bulan.
Jika pembayarannya tersendat, bunganya akan semakin bertambah dan utang akan semakin menggunung. Hal ini akan menjadi penyebab skor kredit kamu menurun di dunia perbankan dan kamu tidak akan bisa mendapatkan kartu kredit lagi dari bank lain hingga sulit untuk melakukan kredit pemilikan rumah.
Apalagi kalau kamu belum bisa melunasi tagihan kartu kredit tersebut, maka akan terjadi kredit macet yang merugikan kedua belah pihak; bank dan kamu sebagai pemegang kartu kredit. Nama kamu pun akan masuk ke dalam blacklist Bank Indonesia yang berujung tidak bisa mengajukan atau mengakses kembali layanan kredit di bank.
Cara Bijak Menggunakan Tarik Tunai Kartu Kredit
Menggunakan fasilitas tarik tunai kartu kredit sah-sah saja dilakukan jika kamu sudah memiliki rencana pengembalian uangnya. Sebab jika tanpa perhitungan dan rencana matang sebelumnya, fasilitas ini akan sangat membahayakan. Nantinya bukan mengatasi masalah, melainkan malah menambah masalah baru yang jauh lebih besar dari sebelumnya.
Umumnya, alasan pengguna fasilitas kartu kredit ini memang untuk kebutuhan dana yang mendesak, seperti biaya tak terduga ataupun biaya saat mengalami musibah yang membutuhkan biaya rumah sakit yang tergolong besar.
Ya, enggak apa sih. Tapi, sebenarnya, kalau utang kartu kredit buat biaya rumah sakit ini juga bukan solusi yang bijak. Akan lebih baik jika kamu memiliki tabungan dana darurat setiap bulan dari penghasilan kamu. Simpanan ini nanti lebih bisa diandalkan daripada kamu harus menggunakan tarik tunai kartu kredit, apalagi untuk biaya rumah sakit.
Jika kamu tidak bijak dalam menggunakan kartu kredit, seperti menggunakannya sebagai alat untuk kebutuhan konsumtif. Siap-siap kamu bisa terjerat utang yang menggunung jika tidak sanggup membayarnya.
Sebab itulah, penting buat kamu untuk mengetahui terlebih dahulu risiko dan cara bijak dalam menggunakan kartu kredit agar nantinya tidak menjadi masalah dikemudian hari yang berujung merugikan banyak pihak. Kalau masih ada jalan lain, opsi tarik tunai kartu kredit sebaiknya jadi opsi paling terakhir saja.
Penulis
Carolina Ratri berprofesi sebagai Marketing Communications Specialist di Stilleto Book. Bergabung menjadi penulis website Diskartes.com sejak Juni 2019.