Saham blue chip sering kali disebut ketika kita sedang membahas mengenai instrumen investasi, pada khususnya investasi saham. Paling banyak disarankan pula untuk investor pemula, ataupun mereka yang memang nyemplung ke pasar modal untuk berinvestasi.
Saham blue chip ini bisa dibilang sebagai saham favorit sejuta umat. Mengapa? Karena dinilai aman dengan keuntungan yang cenderung meningkat.
Hmmm, benarkah demikian? Benarkah saham blue chip aman, minim risiko, dengan keuntungan yang tinggi?
Mari simak artikel ini sampai selesai.
Apa Itu Saham Blue Chip?
Blue chip–dalam permainan judi poker–adalah chip dengan nilai tertinggi. You know, chip adalah ‘mata uang’ yang digunakan dalam permainan judi poker yang kita beli dengan uang asli. Saat pemain hendak berhenti bermain, maka dia bisa menukar chips yang dia dapatkan menjadi uang tunai lagi. Ada beberapa warna chip yang “ditransaksikan” dalam judi poker, yang ditentukan oleh penyelenggaranya. Jadi satu kasino dengan yang lain bisa berbeda. Tetapi, chip set yang paling simpel terdiri atas 3 warna, yakni putih (yang bernilai $1), merah (yang bernilai $5), dan biru (atau di beberapa kasino ada juga yang pakai warna ungu) yang bernilai $25.
Adalah Oliver Gingold, seorang karyawan di Dow Jones, yang pertama kalinya memperkenalkan istilah ini, sekitar tahun 1923-an. Dia memberikan istilah ini untuk menyebut saham-saham yang saat itu bernilai $200 – $250 per lembarnya.
Yah, meski pada perkembangannya, chip biru enggak selalu bernilai paling tinggi sekarang sih. Ada yang memakai warna hitam atau hijau untuk nilai chip tertinggi. Ada chip biru yang malah ‘hanya’ bernilai $1. Ya tapi yasudahlah. Intinya, begitulah sejarahnya. Jadi malah bahas poker nanti.
So, istilah blue chip ini dipakai untuk menyebut saham-saham bernilai tinggi, saham favorit, saham unggulan, saham yang menjadi incaran investor, dan menjadi koleksi jangka panjang.
New York Stock Exchange juga menyebutkan, bahwa saham blue chip merupakan saham dari emiten dengan reputasi nasional, dari sisi kualitas, kemampuan, dan kekuatan menaklukkan pasar dalam skala besar, yang sudah teruji pergerakannya ketika harus melewati situasi ekonomi yang baik maupun ketika sedang krisis.
Banyak pakar keuangan menyebutkan, bahwa di antara jenis saham yang lain, saham-saham yang dimasukkan ke dalam golongan blue chip memiliki kecenderungan untuk stabil harganya. Jika pun ternyata pasar modal sedang menunjukkan tren menurun, tetapi secara keseluruhan, dia tetap memiliki harga yang relatif lebih tinggi di antara yang lain. Hal ini disebabkan oleh nilai fundamental perusahaan penerbitnya yang memang sudah baik–baik dari segi manajemen maupun finansial.
Nah, mari kita lihat beberapa karakteristik saham yang bisa membuat mereka digolongkan ke saham blue chip ini satu per satu, supaya lebih jelas.
Ciri Saham Blue Chip
1. Kapitalisasi besar
Salah satu ciri saham blue chip yang dapat kita lihat dengan jelas adalah perusahaan penerbitnya merupakan perusahaan besar dengan pendapatan dan laba yang relatif stabil, yang ditandai dengan kapitalisasi pasar yang besar.
Apa sih kapitalisasi? Yaitu nilai sebuah perusahaan; harga ketika perusahaan itu hendak dibeli secara utuh oleh suatu pihak. Sudah baca artikel tentang startup unicorn, decacorn, dan hectocorn kan? Sebuah perusahaan startup dilabeli unicorn, decacorn, dan hectocorn jika perusahaan tersebut mencapai valuasi tertentu. Valuasi ini adalah harga jika ada pihak yang pengin membeli hak milik perusahaan tersebut secara utuh.
Itulah kapitalisasi pasar untuk perusahaan blue chip ini. Kapitalisasi pasar ini dihitung dengan cara mengalikan jumlah lembar saham yang beredar di pasar modal dengan harga per lembarnya.
Lalu, standarnya berapa jika ada perusahaan dibilang memiliki kapitalisasi pasar yang besar? Tidak ada standar yang pasti, karena semua relatif. Untuk saat ini, standarnya ada di Rp20 triliun ke atas.
Dengan kapitalisasi pasar yang besar, yang ditandai dengan banyaknya lembaran saham yang beredar dan aktif diperdagangkan setiap harinya, maka peluang untuk manipulasi harga menjadi lebih sulit. Berbeda dengan perusahaan yang memiliki saham sedikit, akan lebih mudah bagi oknum-oknum tertentu untuk memanipulasi harganya dengan berbagai manuver dan trik. Di situ lahirlah saham ‘gorengan’.
2. Sejarah panjang bisnis
Suatu saham tidak akan termasuk dalam golongan saham blue chip dalam semalam. Untuk dianggap sebagai unggulan, suatu perusahaan harus membuktikan “diri” menjadi pejuang di antara yang lain dalam jangka waktu relatif panjang. Pertumbuhannya harus konsisten, dan perkembangannya bisa dilihat secara menyeluruh.
Seperti yang sudah disebutkan dalam definisi saham blue chip di atas, bahwa saham yang termasuk dalam kategori ini sudah terbukti tahan banting saat menghadapi krisis atau tren pasar yang menurun. Memang harga per lembarnya menyesuaikan pasar, tetapi di kelasnya dia tetap relatif lebih tinggi.
Hal ini tidak serta merta bisa dicapai. Tapi ada sejarah bisnis panjang yang menyertai.
Sejarah panjang bisnis ini juga terbukti dengan dikenalnya produk perusahaan penerbit saham blue chip ini oleh masyarakat luas. Produknya gampang ditemukan di mana pun, juga gampang dibeli. Reputasinya bagus, baik produk maupun manajemennya. Apalagi kalau sampai perusahaan tersebut menjadi perusahaan impian para tenaga kerja untuk bisa bekerja.
3. Finansial stabil
Ciri saham blue chip berikutnya bisa dilihat dari laporan keuangan perusahaan penerbitnya. Yah, jangan malas untuk mencermati laporan keuangan ini ya, karena di sinilah kunci kita bisa menilai sebuah perusahaan layak untuk ditanam modal atau enggak.
Cermati beberapa hal berikut terkait kondisi finansial perusahaan terkait:
- Apakah pendapatannya naik secara konsisten setiap tahunnya?
- Apakah laba juga stabil setiap tahunnya?
- Bagaimana rasio antara utang dan asetnya?
- Bagaimana posisi laba cukup signifikan terhadap modal?
Laporan keuangan perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia bisa dilihat dan diunduh secara gratis di website idx.co.id. Jadi nggak perlu bingung kalau mau mencermati kondisi keuangan perusahaan yang sahamnya kita incar. Semua informasi disajikan secara terbuka, dan kita bisa menganalisisnya sesuai dengan tujuan investasi kita.
Satu lagi ciri saham blue chip yang memang sudah stabil keuangannya: mereka rajin bagi-bagi ‘jajan’ dalam bentuk dividen pada investornya.
Meski ciri-ciri saham blue chip di atas sudah sangat jelas, tetapi kadang ada yang sudah memenuhi semua standar di atas tetapi ternyata tidak dianggap blue chip oleh investor. Karena memang, kategori blue chip ini tidak pernah ada secara official. Istilah blue chip ini memang hanya beredar secara de facto, tidak pernah ada standar resmi.
Berbeda misalnya dengan indeks LQ45, misalnya, yang dikeluarkan secara resmi oleh Bursa Efek Indonesia. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar saham bisa masuk ke dalam LQ45 ini. Salah satu yang terpenting adalah saham tersebut adalah yang paling likuid dan aktif bergerak di bursa saham. Namun, aktif bergerak saja juga enggak serta merta masuk ke dalam indeks ini. Lagi pula, tidak setiap saham yang masuk ke dalam LQ45 adalah saham blue chip, meski indeks ini didominasi memang oleh blue chip.
Paham kan ya, intinya?
Jadi, begitulah pengertian dan ciri-ciri saham blue chip–saham yang menjadi incaran investor dan umumnya dikoleksi untuk jangka yang panjang.
Kamu tertarik juga untuk mengoleksi saham ini? Yuk, belajar analisis fundamental dulu agar dapat mengenali saham perusahaan mana yang layak dikoleksi.
Penulis
Carolina Ratri berprofesi sebagai Marketing Communications Specialist di Stilleto Book. Bergabung menjadi penulis website Diskartes.com sejak Juni 2019.