Hari gini, masih saja ada yang terjebak investasi bodong. Memang begitu menggoda sih ya, tawarannya. Harus diakui sih. Ya, hanya saja kitalah yang memang mesti pintar “menghidu” kalau ada penipuan di baliknya. Dan sebaliknya, kita sendiri jugalah yang mesti bisa menilai seperti apa ciri investasi aman yang bisa kita pilih.
Yes, memilih investasi enggak hanya soal sesuai enggak dengan tujuan keuangan yang sudah kita tentukan, tetapi juga soal apakah investasi itu memang benar-benar investasi ataukah penipuan semata?
Jangan sampai deh kita jadi salah satu bagian dari berita di media, “Korban penipuan investasi bodong rugi sekian ratus juta.”
Hadeh. Masuk media sih, tapi sebagai korban penipuan. Enggak banget.
So, apa saja sih ciri investasi aman? Apa yang bisa membuat kita yakin, bahwa investasi yang kita incar itu bukan sekadar penipuan? Ikuti terus artikel ini sampai selesai ya.
7 Ciri Investasi Aman
1. Berizin dan terdaftar di OJK dan BEI
Ini sudah pasti harus kamu lakukan pertama kali kalau mau mulai berinvestasi: mengecek perusahaan sekuritas di website OJK dan BEI. Jika perusahaannya terdaftar dan diawasi oleh OJK, maka sudah bisa dijamin ini merupakan ciri investasi aman.
Dikutip dari Wikipedia, OJK–atau Otoritas Jasa Keuangan–adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Secara periodik, OJK mengeluarkan pengumuman, perusahaan mana saja yang sudah terdaftar, memiliki izin beroperasi, dan di bawah pengawasan mereka. Sila dicek saja. Ini adalah update perusahaan investasi yang dinyatakan aman oleh OJK per 31 Mei 2019. Follow akun media sosial OJK, so kalau sewaktu-waktu ada update-an lagi, enggak ketinggalan info, yes?
Bursa Efek Indonesia juga punya daftar perusahaan sekuritas resmi yang menjadi anggota bursa. So, jika kamu mau berinvestasi langsung di pasar modah Indonesia ini, cek perusahaan sekuritasnya di sini.
Biasanya juga–terutama kalau perusahaan sekuritas dan efeknya punya aplikasi atau website–di situ juga tercantum logo OJK atau BEI. Jadi, kamu selalu bisa mencari logo ini dulu di awal kenalan dengan perusahaan tersebut di mana pun, sebagai ciri investasi aman.
2. Penerbit obligasi punya peringkat yang baik
Nah, utamanya nih, jika kamu ingin berinvestasi di obligasi atau surat utang, maka harus kamu perhatikan ciri investasi aman kedua ini. Yaitu penerbit surat utang harus memiliki peringkat efek yang baik, sesuai yang dilansir oleh PEFINDO.
Sebentar, apa itu PEFINDO?
PEFINDO–atau Pemeringkat Efek Indonesia–adalah perusahaan yang dibentuk secara independen oleh OJK dan Bank Indonesia, untuk memberikan suatu peringkat atas risiko kredit yang objektif, independen, serta dapat dipertanggungjawabkan atas penerbitan surat utang yang diperdagangkan kepada masyarakat luas.
Arti peringkat dari PEFINDO menggunakan metode Standard’s & Poor’s dan Moody’s, dan bisa dirisalahkan sebagai berikut:
- Obligasi dengan dua atau tiga A merupakan obligasi yang sangat aman, dan layak untuk investasi.
- Obligasi satu A dan tiga B juga masih cukup aman, meski risikonya agak lebih tinggi. Obligasi tiga B merupakan peringkat obligasi paling rendah yang boleh dimiliki oleh bank dan investor.
- Obligasi dua B dan yang lebih rendah merupakan obligasi yang kurang layak investasi atau spekulatif.
Nah, kalau mau lebih jelas, bisa baca artikel dari Infovesta ini ya.
3. Mudah dipahami cara kerjanya
Sering kali kejadian, investor menanam modal di suatu investasi, tapi enggak tahu cara kerja dan pengelolaannya. Ini dia yang sering menjebak para investor itu sendiri.
So, agar menghindarkanmu dari investasi tipu-tipu atau investasi bodong, cobalah untuk meminta cara kerja dan pengelolaan investasi kepada pihak yang menawarkannya. Cermati, apakah cara kerjanya memang masuk akal atau tidak. Jika penjelasan dari mereka mbulet dan bikin kita enggak paham juga, mendingan tunda investasimu.
Salah satu ciri investasi aman adalah ketika cara kerjanya dengan mudah kita pahami, berikut pihak yang menawarkan juga memberikan edukasi mengenai risiko yang mungkin terjadi. Karena, investasi tanpa risiko itu hampir mustahil. Kalau sampai ada klaim bahwa investasi tertentu sangat aman, 100% bebas risiko … nah, justru di situ kita harus curiga.
4. Tidak memberikan janji muluk-muluk
Apalagi kemudian janji 100% bebas risiko itu sekaligus dibarengi dengan iming-iming janji muluk-muluk. Biasanya sih berupa imbal yang tinggi, melebihi suku bunga deposito BI.
Wah, lampu merah harus segera menyala deh.
Ada lo, yang menawarkan imbal hasil mencapai 20 – 30% per tahun. Padahal suku bunga deposito so far selama beberapa waktu belakangan, enggak pernah lebih dari 6% per tahun. Berarti, investasi bodong menawarkan profit sampai 3 – 5 kali lipatnya dong? Iya. Menggiurkan dong? Makanya!
Justru harus curiga kalau ada sesuatu yang too good to be true. Itu jelas bukanlah ciri investasi aman. Coba deh pikir, reksa dana saham saja berani kasih bunga enggak sampai segitu.
So, ketika memilih investasi yang aman, kita pun juga harus melek dengan kondisi pasar. Berapa suku bunga deposito sekarang? Bagaimana kondisi pasar saham? Bagaimana kondisi ekonomi global? Semuanya memang bisa memberi pengaruh pada iklim investasi, dan kita mesti benar-benar aware akan hal itu.
5. Horizon waktunya masuk akal
Sudahlah kasih iming-iming imbal tinggi, masih dikasih bumbu dengan kata-kata “keuntungan cepat”. Aduh, makin nggak masuk akal deh. Misalnya nih, menawarkan keuntungan 20% dalam kurun waktu sebulan investasi. Walah … tetot!
Ingat ya, high return, high risk. Dan, semakin high risk maka horizon waktu untuk investasi bisa jadi lebih panjang. Bahkan sampai 10 tahun.
Coba baca sedikit penjelasan mengenai investasi jangka panjang di blog ini juga. Kamu bisa mendapatkan insight di sana.
6. Identitas jelas
Nah, salah satu ciri investasi aman adalah identitas penyelenggara ataupun perusahaannya jelas. Namanya apa/siapa, alamat di mana, berikut akun-akun media sosial.
Ada banyak kasus investasi bodong dibawa oleh perorangan, yang nggak jelas juntrungannya. Ditanya alamatnya di mana saja mbulet, apalagi akun media sosial. Rata-rata sih enggak punya. Padahal zaman sekarang, akun media sosial menjadi salah satu cara kita untuk bisa menelusur pihak-pihak tertentu.
Ha wong pelamar pekerjaan saja sekarang disuruh mencantumkan akun media sosial, biar bisa di-stalking sama HR kok. #ehgimana
Apalagi kalau akun media sosial penyelenggara investasi tersebut terlihat aktif dan responsif, tidak sombong dan suka membantu follower … aduh, udah deh. Difollow dulu. Nanti kalau sudah benar-benar sreg, sila ikut berinvestasi.
7. Cek rekam jejak
Poin keenam di atas ada kaitannya dengan ciri investasi aman yang ketujuh ini, yaitu apakah perusahaan atau penyelenggara investasi tersebut memiliki rekam jejak digital yang baik?
So, ayo lakukan PR kita: gugling. Atau, tanya-tanya sana-sini, mencari dan menggali informasi mengenai perusahaan/penyelenggara yang bersangkutan. Apakah memang rekam jejaknya bersih, ataukah pernah ada kasus?
Nah, semoga nggak ada lagi korban investasi bodong, karena sudah mengenal ciri investasi aman semua ya. Hmmm, semacam impossible sih, tapi yah, setidaknya mengurangi jumlah korban.
Kalian yang sudah punya literasi keuangan, teruslah berbagi. Tularkan pengetahuan tentang investasi dan pengaturan keuangan yang lain ke orang-orang sekitar ya, supaya enggak ada lagi yang jadi korban investasi bodong.
Semangat!