Bedanya pasar modal dan pasar uang, sudah pada tahu. Kalau ada yang belum, bisa nih dibaca artikel mengenai beda pasar modal dan pasar uang. Prinsipnya cukup simpel kok. Nah, di dalam pasar modal sendiri, ada yang namanya pasar primer dan pasar sekunder.
Bagi yang masih awam dengan dunia keuangan, memang cukup membingungkan. Tapi, seperti halnya beda pasar modal dan pasar uang, prinsipnya juga sederhana kok.
Kalau dianalogikan, ini laiknya pasar induk dan pasar tradisional biasa.
Masih bingung? Mari, kita lihat satu per satu saja.
Pasar Primer
Pasar primer sering juga disebut pasar perdana, atau primary market.
Sudah pernah dengar istilah IPO–atau Initial Public Offering? Ini adalah proses pertama kalinya saham suatu perusahaan ditawarkan secara umum kepada publik. Nah, IPO inilah yang terjadi di pasar primer.
Kalau dianalogikan dengan pasar tradisional, maka pasar primer adalah pasar induk. Misalnya, ada petani buah. Mereka membawa produk buah-buahannya ke pasar induk untuk dijual pada pedagang-pedagang besar. Belinya enggak satuan, tapi kolian. Pedagang tersebut kulakan, untuk kemudian dijual lagi di pasar tradisional, tempat biasa buebu pada belanja.
Petani buah pulang bawa duit hasil jualan kebun. Inilah perusahaan yang melakukan IPO tadi. Sementara, di pasar, masih terus terjadi proses jual beli buah yang dibawanya–antara pedagang besar dengan pemilik warung (yang lalu dijual lagi sebagai rujak), antara pedagang besar dengan tukang sayur keliling, antara pedagang besar dengan buebu rumah tangga kayak saya.
IPO akan melibatkan perusahaan-perusahaan sekuritas atau perantara sebagai penjamin sekaligus agen penjual sahamnya. Baru kemudian, terjadi jual beli saham antara investor di pasar sekunder, yang akan kita bahas selanjutnya.
Mengapa suatu perusahaan menggelar IPO dan menjual sahamnya di pasar primer? Ada beberapa tujuan:
1. Mendapatkan dana tanpa utang
Perusahaan memang bisa mendapatkan tambahan dana sebagai modal bisnis dengan jalan utang pada pihak lain. Seiring dengan peminjaman modal ini, maka perusahaan pun jadi punya kewajiban untuk membayar bunga. Bunga yang ditawarkan memang besarnya sesuai dengan kesepakatan, tetapi biasanya ya cukup tinggi, sehingga menambah beban keuangan perusahaan.
Jika perusahaan tersebut menjual sahamnya, atau bukti kepemilikan terhadap perusahaan itu, maka ia akan terbebas dari kewajiban memberi bunga. Meski kemudian perusahaan akan membagi dividen pada pemegang saham, tapi keputusannya tetap menjadi privilege perusahaan tersebut. Bisa saja kok perusahaan enggak membagi dividen jika memang tidak bisa mendulang laba.
2. Memperbaiki keuangan
Dengan melakukan IPO, perusahaan akan mendapatkan dana yang cukup besar. Apalagi jika perusahaan dipandang sebagai perusahaan yang potensial, maka saham akan semakin laris dibeli.
Dengan pendanaan ini, perusahaan bisa membayar utang-utang yang sebelumnya dimiliki, sehingga laporan keuangan pun bisa diperbaiki.
3. Ekspansi bisnis
Tambahan modal–apalagi yang jumlahnya banyak–bisa dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mengekspansi bisnis. Perusahaan dapat meningkatkan kualitas produk, menambah varian, hingga memperluas pasar.
Harapannya tentu saja keuntungan bisa meningkat juga.
Dengan melakukan IPO, citra suatu perusahaan juga bisa naik lo! Karena dengan menawarkan sahamnya melantai di Bursa Efek dan kemudian dibeli oleh publik, membuktikan bahwa perusahaan tersebut kondisi bisnisnya bagus dengan laporan keuangan yang baik pula. Karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan untuk bisa IPO, dan mempertahankan sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek. Enggak sembarang perusahaan bisa.
Saat IPO terjadi di pasar primer, investor hanya bisa membeli saham saja. Untuk menjualnya kembali–demi mendapatkan keuntungan–harus dilakukan di pasar sekunder.
Harga saham yang diperjualbelikan di pasar primer bersifat tetap, tidak boleh ada komisi atau apa pun dalam proses penjualan, yang ditentukan oleh penjamin emisi dan juga perusahaan penerbit saham, berdasarkan pada analisis fundamental perusahaan tersebut. Periode transaksi di pasar primer ini sekurang-kurangnya 6 hari kerja saja.
Pasar Sekunder
Setelah saham-saham dibeli di pasar primer, maka Bursa Efek sebagai fasilitator perdagangan yang terjadi di pasar modal akan mencatat saham tersebut. Selanjutnya, saham-saham tersebut akan dilisting sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan antarinvestor melalui perantara perdagangan saham atau yang sering disebut broker.
Harga saham di pasar sekunder lebih fleksibel dan fluktuatif. Di sini para investor bisa membeli dan menjual saham kapan pun mereka mau, pada siapa saja yang mau membelinya (tentunya melalui perusahaan sekuritas)
Dalam proses perdagangan yang terjadi di pasar sekunder ini, BEI punya 2 papan perdagangan, yaitu papan utama dan papan pengembangan.
Papan utama
Berisi saham-saham perusahaan yang harganya relatif mahal, dan berpotensi mengalami kenaikan harga yang stabil. Perusahaan-perusahaan yang sahamnya berada di papan utama ini adalah perusahaan yang bisnisnya sudah mantap, dengan laporan keuangan yang baik.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu perusahaan jika sahamnya ingin muncul di papan utama, di antaranya harus sudah berbadan hukum, sudah beroperasi minimal 36 bulan, jumlah saham total selain yang dimiliki oleh pihak pengendali dan pemegang saham utama 300 juta saham, dan berbagai syarat lainnya.
Papan Pengembangan
Berisi saham-saham perusahaan atau emiten skala menengah yang diharapkan bisa berkembang. Syarat untuk masuk papan ini di antaranya adalah berbadan hukum, sudah beroperasi minimal 12 bulan, setahun pertama boleh saja belum mendapat laba, tetapi di tahun kedua harus sudah mendapatkan laba, dan sebagainya.
Ini adalah saham-saham yang konon “bisa dan biasa digoreng” oleh broker dan pemain-pemain bursa saham nih.
Kalau kamu adalah investor pemula dengan tujuan investasi jangka panjang yang jelas, lebih baik pilih saham-saham yang ada di papan utama.
Prinsip Pasar Modal
Saham dijual di pasar modal dalam satuan lot. Kita boleh membeli minimal satu lot. Satu lotnya berisi 100 lembar saham. So, kalau kamu mau membeli saham perusahaan XYZ yang dijual Rp1.000 per lembarnya, maka minimal kamu harus menyediakan uang Rp100.000 untuk bisa membeli satu lot saham.
Transaksi perdagangan saham di pasar modal ini sama saja hukumnya dengan pasar tradisional, yaitu demand versus supply. Saat demand terhadap saham tertentu tinggi, maka harga sahamnya akan naik. Sedangkan, jika sedang ada aksi jual–ketika banyak investor bermaksud melepas saham tertentu secara berbarengan–maka harga saham perusahaan tersebut pun turun. Atau istilah kerennya, terkoreksi.
Kalau lihat di web Bursa Efek Indonesia, ada 661 emiten yang sahamnya diperdagangkan di pasar sekunder saat ini, yang terdiri atas 319 saham di papan utama dan 341 emiten di papan pengembangan.
Dengan pengkategorian ini, kita sebagai investor akan lebih dimudahkan dalam memilih.
Nah, semoga sedikit penjelasan mengenai pasar primer dan pasar sekunder dalam pasar modal ini bisa bermanfaat. Kalau lebih digali lagi, tentunya akan lebih banyak hal lagi yang bisa kita pelajari ya?
Sampai ketemu lagi di artikel selanjutnya.
Penulis
Carolina Ratri berprofesi sebagai Marketing Communications Specialist di Stilleto Book. Bergabung menjadi penulis website Diskartes.com sejak Juni 2019.
Rian mengatakan
Terimakasih infonya sangat bermanfaat bagi saya yang sedang berkuliah