Pasar uang dan pasar modal, kalau yang sudah biasa “main” keduanya tentu sudah familier banget. Tapi, buat yang baru pengin coba-coba investasi, nah, pasti bingung deh apa perbedaan pasar uang dan pasar modal.
Buat para dummies, mikirin kata “pasar modal” dan “pasar uang” aja rasanya udah ribet (yeah, I’ve been there too!). Yang kebayang angka-angka, duit beterbangan, orang-orang saling berteriak. Eh, adegan film banget kan? Jatuhnya, nggak jadi pengin kenal lebih jauh dan akhirnya menunda keinginan untuk mulai berinvestasi.
Karena itu, ayo, kenalan dulu pelan-pelan. Pedekate. Kalau pelan-pelan, celup-celup dulu, ntar pas nyebur udah nggak pusing lagi kan? Sekalian kalian follow instagram @andhika.diskartes deh biar belajar.
Untuk tahu perbedaan pasar uang dan pasar modal, tentunya, kita mesti kenalan dulu sama definisinya.
Apa Sih yang Dimaksud dengan Pasar Uang dan Pasar Modal Itu?
Kita akan mulai dari pengertian pasar modal dan pasar uang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Pasar uang adalah pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1–360 hari dari calon penanam dan pencari modal.
Pasar modal adalah
- Seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang
- Pusat keuangan, bank, dan firma yang meminjamkan uang secara besar-besaran
- Pasar atau bursa modal yang memperjualbelikan surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun
Nah, dari definisi pasar uang dan pasar modal di atas, kita sudah bisa melihat beberapa perbedaan paling mendasar dari keduanya, yaitu terletak pada jangka waktu dan produk yang diperjualbelikan.
Now, mari kita lihat masing-masing perbedaan tersebut, dan juga perbedaan pasar uang dan pasar modal yang lain.
4 Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
1. Jangka waktu
Seperti yang sudah disebutkan di atas, pasar uang biasanya dimanfaatkan untuk keperluan dana jangka pendek, baik itu oleh investor maupun oleh para pencari modal, lembaga keuangan, perusahaan non keuangan, serta peserta lainnya. Dana jangka pendek ini berarti kurang dari satu tahun.
Biasanya para pencari modal memanfaatkan pasar uang untuk memenuhi kebutuhan dana untuk ekspansi bisnis ataupun kebutuhan lain yang butuh cepat. Begitupun dengan investor, biasanya memanfaatkan pasar uang ini untuk menempatkan dana, yang kemudian berharap bisa mendapatkan imbal bunga dalam waktu yang cepat pula.
Pasar modal biasanya dimanfaatkan oleh para investor dan pencari modal untuk memutar dana dalam jangka waktu yang panjang. Biasanya dana ini dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, ekspansi jangka panjang, penambahan modal kerja, dan seterusnya. Bentuk imbal yang akan diberikan pada investor berupa dividen atau capital gain.
2. Produk yang diperjualbelikan
Perbedaan pasar uang dan pasar modal yang kedua adalah produk atau instrumen yang diperjualbelikan.
Pasar uang memperdagangkan:
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI): surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bentuk utang dengan jangka waktu yang pendek, yaitu 1 – 3 bulan dengan sistem bunga. Tingkat suku bunganya ditentukan oleh mekanisme pasar dengan sistem lelang. Rata-rata tingkat suku bunga SBI adalah jumlah tingkat suku bunga periode harian selama 1 bulan yang dibagi dengan jumlah periode waktu selama 1 bulan.
- Surat Berharga Pasar Uang, yaitu surat utang yang diterbitkan oleh badan usaha swasta ataupun pemerintah, dengan jangka waktu maksimal setahun.
- Sertifikat Deposito, yang diterbitkan oleh bank dengan jumlah, jangka waktu, dan suku bunga tertentu, yang akan diperjualbelikan ke pihak lembaga maupun umum.
- Banker’s Acceptance, yaitu wesel bank dengan stempel “accepted”, yang biasanya didapatkan dari hasil transaksi jual beli barang antarnegara (ekspor impor) berupa L/C. Biasanya dokumen ini menjadi instrumen jaminan pihak bank importir maupun sang importirnya sendiri.
- Masih ada juga Commercial Paper, Interbank Call Money, dan Promissory Notes yang sering diperdagangkan dalam pasar uang. Bolehlah, kapan-kapan kita bahas lagi lebih mendalam dan detail mengenai produk yang diperjualbelikan di pasar uang ini ya. Terutama perbedaan dan prinsipnya masing-masing.
Sedangkan, pasar modal memperdagangkan:
- Saham, bisa dibilang sebagai surat tanda seseorang atau suatu badan/lembaga ikut memiliki suatu perusahaan. Saham ini adalah instrumen yang paling sering diperjualbelikan oleh investor di pasar modal. Kenapa? Karena paling cuan.
- Obligasi, yaitu semacam surat kontrak antara pemodal atau pemberi pinjaman dengan emiten atau si peminjam, dalam hal ini perusahaan yang menerbitkan surat obligasi tersebut. Bisa dibilang, obligasi ini prinsipnya mirip dengan deposito berjangka, tapi bisa diperjualbelikan.
- Reksa dana, yang pastinya sudah dikenal oleh para investor-investor pemula (kayak saya) di pasar modal. Reksa dana dikenal berisiko minim, nggak terlalu mumet “main”-nya, dan nggak butuh duit gede. Bisa dibeli dari receh-receh sisa uang belanja ke tukang sayur yang dikumpulin di stoples, gitulah ibaratnya.
Kayaknya menarik juga nih, kapan-kapan membahas masing-masing produk pasar modal sampai detail ya, karena selain tiga produk di atas yang sudah populer di kalangan investor, baik yang sudah mahir maupun pemula, masih ada juga yang instrumen yang disebut derivatif. Apa itu?
Ah, bahas besok sajalah. Kita balik ke perbedaan pasar uang dan pasar modal dulu, yes?
3. Otoritas
Selain jangka waktu dan instrumen atau produk yang diperjualbelikan, perbedaan pasar uang dan pasar modal juga terletak pada otoritas pengaturnya.
Otoritas tertinggi pasar uang terletak di Bank Indonesia, yang berwenang mengatur, mengizinkan, mengembangkan, hingga mengawasi setiap kegiatan yang terjadi di pasar uang.
Sedangkan, otoritas tertinggi pasar modal terletak pada Otoritas Jasa Keuangan yang berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia, dimana mereka bertanggung jawab langsung atas semua regulasi dan aktivitas transaksi yang terjadi dalam pasar modal.
4. Risiko
Well, setiap aktivitas yang berkaitan dengan keuangan selalu diiringi dengan risiko. Ini sudah dalil ya, bahwa setiap investasi akan mengandung risiko. Nah, risiko ini juga menjadi salah satu perbedaan pasar uang dan pasar modal.
Risiko yang bisa ditimbulkan dari investasi di pasar uang di antaranya adalah fluktuasi nilai surat berharga, yang bisa mengakibatkan gagal bayar, inflasi, capital loss, hingga perubahan nilai mata uang. Lagi pula, seperti reksa dana misalnya, kita nggak butuh dana yang terlalu gede. Bisa kok mulai dari Rp100.000. Keamanannya lebih terjamin karena dikelola oleh manajemen investasi, yang biasanya terdiri atas orang-orang profesional dan pengalaman.
Sementara itu, di pasar modal, risiko yang bisa terjadi adalah harga saham yang bisa anjlok sewaktu-waktu, yang bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah kinerja perusahaan pemilik saham, likuiditas, kondisi ekonomi dan politik negara, hingga sentimen pribadi investor. Amat sangat lebih fluktuatif ketimbang pasar uang.
Kesimpulan
Nah, itu dia 4 perbedaan pasar uang dan pasar modal yang paling mendasar. Semoga cukup bisa membantu kamu-kamu yang baru mulai belajar berinvestasi. Belajar, harus mulai dari pengertian dasar dulu, baru deh kenalan dengan yang lain-lainnya. Supaya nggak pusing duluan, yekan?
Sampai ketemu di artikel berikutnya.
Penulis
Carolina Ratri berprofesi sebagai Marketing Communications Specialist di Stilleto Book. Bergabung menjadi penulis website Diskartes.com sejak Juni 2019.
Rian mengatakan
Terimakasih infonya sangat bermanfaat
Andy Wan mengatakan
thankyouu!