diskartes.com – Assalamualaykum kolektor saham syariah!
Beberapa waktu lampau, saya pernah mengulas mengenai cara memperoleh profit dari investasi syariah. Dan jangan sampai lupa kawan, di dalam investasi tadi, ada sahamnya juga. Namanya aja investasi syariah, tentu sahamnya yang syariah pula!
Nah sebenarnya bagaimana sih kriteria saham syariah, yuk mulai kita bahas sedikit.
Bagaimana Saham Bisa Dikategorikan Syariah?
1. Prinsip Syariah
Saham bisa masuk kategori syariah jelas jika tidak ada prinsip syariah yang dilanggar. Kalau perusahaan kerjaannya jualan minuman keras atau melaksanakan kegiatan ribawi, pasti tidak masuk kategori saham syariah donk. Apalagi kalau ternyata di bisnisnya ada unsur suap, perjudian, dan semacamnya, jangankan masuk kategori syariah, di Indonesia kan bisnis semacam itu dilarang! Boleh jadi tidak bisa IPO dan beredar di pasar.
Meski berprinsip syariah, ada yang perlu kalian ingat, yaitu
Saham syariah tidak hanya untuk kaum muslim.
Semua orang dari segala kalangan, berbagai latar belakang agama, berhak dan dipersilakan untuk mengoleksi saham syariah. Ngomong-ngomong, tahukah kalian kalau Inggris ternyata dilabeli pusat ekonomi syariah. Konon di sana semua jenis instrumen investasi syariah terpapar lengkap dan maju. Padahal, Inggris bukan negara muslim kan?
2. Rasio Utang
Tidak mudah dikategorikan menjadi saham syariah karena ada aturan yang membatasi jumlah utangnya. The rule is,
“Jumlah utang tidak boleh lebih dari 45% Aset”
Singkat, padat, jelas, dan begitulah kenyataannya. Jadi inget prinsip dari orang tua, mereka selalu bilang “Jangan suka berhutang, kecuali kalau kepepet”.
Kalau di level perusahaan, memang utang dibutuhkan sebagai leverage untuk berkembang. Tapi tetap saja tidak boleh besar, karena risikonya terlalu berbahaya. Apalagi jika ternyata utangnya dalam mata uang asing, bisa berabe tu kalau terjadi perubahan kurs dalam waktu signifikan.
3. Ternyata ada istilah “Pendapatan Tidak Halal”
Saya tahu, sebagian besar dari Anda akan protes. Yang namanya syariah ya harusnya clear, SEMUA pendapatan harus halal.
SAYA SETUJU
Tapi saya tidak mau mendebatkan itu. Di Indonesia, OJK bersama Dewan Syariah Nasional-MUI menerbitkan Daftar Efek Syariah yang di dalamnya ada saham-saham berkategori syariah.
Bila kita hubungkan dengan topik “pendapatan tidak halal”, kedua lembaga tersebut mensepakati bahwa maksimal pendapatan tadi adalah 10% dari total pendapatan perusahaan.
Nah sebenarnya apa sih pendapatan tidak halal? Jadi semua pemasukan yang berhubungan dengan pendapatan bunga, dikategorikan sebagai pendapatan tidak halal. Nih saya kasih contoh gambar laporan keuangan perusahaan.
Kalau Anda mau melihat pendapatan bunganya, bisa masuk ke bagian laporan arus kas perusahaan. Faktanya perusahaan ini termasuk dalam kategori syariah, karena pendapatan bunganya tidak lebih dari 10% total pendapatan perusahaan.
Sedikit lebih paham kan? Okay, sekarang kita akan masuk ke topik selanjutnya.
Bos, Ajarin Cara Pilih Saham Syariah Yang Menguntungkan Donk
Diantara ratusan saham berkategori syariah, pasti ada aja yang nyungsep. Makanya tidak boleh asal comot aja, mentang-mentang sudah dilabeli syariah.
Prosesi picking saham syariah tidak berbeda dengan saham konvensional. Rasio dan analisis yang digunakan untuk memilihnya sama persis, baik secara teknikal maupun fundamental. Nah, tapi kalau mau lebih yakin dan aman, Anda bisa tambahkan sedikit variabel sih.
Misalnya dari sisi DER (Debt to Equity Ratio). Sudah bisa dipastikan kalau masuk kategori syariah, DER-nya bagus. Tapi perhatikan juga pertumbuhan laba-nya. Jangan karena hanya fokus di utang, Anda tidak melihat bagaimana perusahaan bikin untung.
Ingat, kalau mau dividen, syarat utamanya adalah perusahan harus UNTUNG!
Kalau mau harga saham naik, syarat utamanya adalah perusahaan harus UNTUNG!
Kalau ga mau bangkrut, syarat utamanya adalah perusahaan harus UNTUNG!
Paham ya?
Wassalamualaykum kolektor saham syariah!
Ari Prabowo mengatakan
Om diskartes syariah itu kan tidak menghendaki adanya short selling berarti di syariah itu kita gabisa trading kah?
diskartes mengatakan
Trading tidak musti short selling kan Pak Ari? Bisa kok kita saham syariah trading.
anon mengatakan
asal usul utang maksimal 45% aset dari mana ya pak?
diskartes mengatakan
Aturan yang disepakati antara DSN-MUI dengan OJK untuk mengklasifikasikan saham syariah
Dani mengatakan
??????
Keren Om!
diskartes mengatakan
Thanks Bos Bankir
Vie mengatakan
Om diskartes, sy emak” neh, sy pengen belajar dan investasi di saham syariah, dimana sih tempat belajar nya kalo boleh tau?
diskartes mengatakan
Monggo datang ke acara saya nanti Bu kalau mau ikut belajar