Reksa dana merupakan suatu produk investasi untuk mengelola uang atau modal dari beberapa investor pada investasi yang tersedia di pasar melalui pembelian suatu unit penyertaan reksa dana.
Pengertian reksa dana menurut UU Pasar Modal No.8 tahun 1995 pasal 1, ayat 27 yaitu suatu tempat yang dimanfaatkan untuk mengumpulkan sejumlah uang dari masyarakat pemodal agar selanjutnya bisa diinvestasikan dalam portofolio efek oleh masing-masing manajer investasi (MI).
Ternyata reksa dana itu ada banyak jenis lo! Mungkin kamu baru familier dengan beberapa di antaranya saja.
Yes, reksa dana ini terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan portofolionya, yuk simak!
Jenis-Jenis Reksa Dana
Reksa Dana Saham
Reksa dana saham mempunyai potensi imbal hasil (return) paling tinggi dari jenis reksa dana lainnya. Secara historis ya, reksa dana saham mampu memberikan imbal hasil 18% dalam setahun, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Ini dihitung secara rata-rata industri ya.
Pada reksa dana saham, Manajer investasi (MI) akan menempatkan dana para investor pada beberapa saham. Karena harga saham fluktuatif, sehingga memiliki risiko yang tinggi, maka jangka waktu investasi pada reksa dana saham sebaiknya juga dilakukan lebih dari lima tahun.
Biasanya para investor akan mempersiapkan dana pendidikan anak, ataupun dana pensiun di reksa dana saham. Namun, untuk kamu yang memiliki kebutuhan membayar DP (down payment) rumah untuk 6 bulan ke depan, sangat tidak disarankan ditempatkan di reksa dana saham. Karena kembali lagi, reksa dana saham ini untuk investasi jangka panjang karena cukup fluktuatif mengikuti pergerakan pasar modal banget, sehingga kurang cocok untuk jangka pendek.
Reksa Dana Campuran
Reksa dana campuran ini berisikan portofolio gabungan antara saham dan obligasi. Porsinya juga sangat berbeda-beda dari satu produk ke produk lainnya, ya. Reksa dana campuran cocok untuk investasi jangka menengah.
Risiko yang akan kamu tanggung juga berada di bawah reksa dana saham dan begitu juga dengan imbal hasilnya.
Reksa Dana Obligasi atau Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana obligasi ini didominasi oleh instrumen surat utang, baik korporasi ataupun negara. Risikonya juga lebih rendah dibandingkan dengan reksa dana saham dan reksa dana campuran. Untuk kamu yang memiliki kebutuhan dan rencana keuangan di bawah 3 tahun, reksa dana obligasi merupakan instrumen investasi yang paling cocok kamu pilih.
Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana pasar uang ini terdiri atas instrumen tunai atau obligasi yang punya jatuh tempo pendek. Imbal hasil yang akan kamu peroleh sedikit di atas deposito. Reksa dana pasar uang merupakan reksa dana yang memiliki risiko relatif paling rendah di antara reksa dana lainnya.
RDPU (Reksa Dana Pasar Uang) cocok untuk kamu yang memiliki keperluan investasi jangka pendek, di bawah satu tahun. Karena imbal hasil yang akan kamu terima nantinya rendah, maka kamu sangat tidak disarankan menggunakan reksa dana pasar uang untuk mengumpulkan dana pensiun atau biaya pendidikan anak, karena enggak akan optimal. Tetapi bisa sih dimanfaatkan untuk menampung dana tersebut jika akan segera dipakai.
Reksa Dana Terstruktur
Reksa dana juga memiliki jenis dengan struktur tertentu lho. Ada tiga jenis reksa dana terstruktur, seperti reksa dana terproteksi, reksa dana penjaminan, dan reksa dana indeks.
Reksa Dana Terproteksi (Capital Protected Fund)
Reksa dana terproteksi mempunyai karakter yang hampir sama dengan deposito yaitu mempunyai masa jatuh tempo, membagikan imbal hasil secara berkala, dan juga memiliki nilai pokok investasi yang masih tetap utuh pada saat reksa dana itu jatuh tempo.
Alokasi penempatan investasinya, sebesar 70% hingga 100% pada instrumen obligasi, dan sisanya di instrumen pasar uang.
Jika kamu tipe orang yang berani mengambil risiko, tapi risiko yang ingin kamu tanggung masih dalam tahap sedang dan ingin memiliki keuntungan relatif tinggi, maka kamu cocok untuk memilih produk reksa dana terproteksi.
Reksa Dana dengan Penjaminan
Reksa dana dengan penjaminan (Capital Guaranteed Fund) adalah reksa dana yang bisa memberikan jaminan nilai investasi awal untuk investor. Jaminan atau garansi inilah yang akan diberikan dengan cara perjanjian penjaminan dari perusahaan asuransi. Sampai saat ini di Indonesia, belum ada manajer investasi yang mengeluarkan produk reksa dana dengan penjaminan ini. Salah satu hambatannya adalah mekanisme penjaminan dan imbal hasil juga akan berkurang karena biaya premi asuransi dengan skema penjaminan tersebut.
Reksa Dana Indeks
Reksa dana indeks merupakan reksa dana yang dikelola untuk mendapatkan hasil investasi yang hampir sama atau mirip dengan suatu indeks yang dijadikan acuan, baik itu indeks obligasi ataupun indeks saham. Walaupun begitu, cara kerja reksa dana indeks berbeda dengan reksa dana konvensional yang hanya berfokus pada saham dan obligasi saja.
Berbeda halnya dengan reksa dana konvensional yang ingin mengalahkan kinerja benchmark (tolak ukurnya), target dari reksa dana indeks justru hendak menyamainya. Jadi, daripada dikelola secara aktif, pendekatan reksa dana indeks lebih baik dilakukan secara pasif dengan menyusun portofolio investasi menyerupai indeks acuannya.
Hal ini dimaksudkan agar komposisinya mirip atau bahkan sama persis dengan indeks acuannya, hasilnya juga akan mirip dengan indeks acuannya. Cara ini sering dikenal dengan strategi pengelolaan pasif (passive management strategy).
Reksa Dana Sektor Riil
Manajer investasi juga dapat menempatkan dana investasi pada reksa dana sektor riil. Reksa dana sektor riil ini terdiri dari beberapa jenis, seperti Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Real Estat (DIRE), dan juga Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
Reksa Dana Penyertaan Terbatas
Reksa Dana Penyertaan Terbatas adalah produk investasi yang digunakan untuk menghimpun dana dari para investor profesional. Manajer investasi (MI) akan menginvestasikan dana pada portofolio yang terhubung langsung dengan proyek sektor riil seperti contoh saja untuk pembangunan infrastruktur. Karena untuk mendanai suatu proyek, maka minimal investasi RPDT ini hingga miliran, misalnya saja Rp5 miliar. Investor pemodal yang ingin membeli unit penyertaan ini pastinya telah melakukan analisis risiko terhadap instrumen yang dipakai.
Dana Investasi Real Estat (DIRE)
Di luar negeri, produk ini sering disebut Real Estate Investment Trust (REIT). DIRE adalah himpunan dana dari investor yang diinvestasikan pada aset real estat. Aset yang terkait adalah real estat atau kas atau yang setara kas. So, manajer investasi pengelola reksa dana ini bisa membeli properti seperti bangunan, gedung, tanah atau saham dan obligasi pada perusahaan terbuka yang terkait dengan properti. Pihak penilai akan menghitung nilai aktiva bersih reksa dana ini.
Kontrak Investasi Kolektif Beragun Aset (KIK-EBA)
KIK-EBA sering dikenal dengan nama Asset Back Securities jika di luar negeri. Reksa dana ini memiliki dasar aset keuangan seperti tagihan kredit kepemilikan rumah, tagihan kartu kredit, surat berharga komersial, tagihan kredit kepemilikan kendaraan bermotor dan lain sebagainya. KIK-EBA ini bisa menjadi alternatif pendanaan untuk perbankan, sehingga pendanaannya tidak bersumber dari nasabahnya saja.
Reksa Dana ETF (Exchange Traded Fund)
Reksa dana ETF ini berbentuk kontrak kolektif dan unit penyertaannya dicatat secara bersamaan dan diperdagangkan di pasar bursa efek. Portofolio dari reksa dana ETF adalah saham-saham yang menjadi anggota pada sebuah indeks.
Jadi jika seorang investor membeli reksa dana ETF misalnya LQ 45, dia sudah pasti memiliki 45 saham yang termasuk dalam daftar indeks LQ 45 tersebut. Harga reksa dana ETF ini ditampilkan bersamaan dengan jam operasional bursa efek. Harga reksa dana ETF juga naik dan turun (flutuatif), sama seperti harga saham.
Nah, kalau dari segi sistem pengelolaan, reksa dana juga terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu reksa dana konvensional dan reksa dana syariah.
Reksa Dana Konvensional
Reksa dana konvesional ini memiliki perbedaan yang terletak pada pemilihan instrumen dan mekanisme investasi. Reksa dana konvensional tidak memerhatikan kaidah syariah, misalnya investor ingin menempatkan dana investasinya di reksa dana saham, maka tidak akan ditempatkan di saham-saham perbankan konvensional, ataupun saham perusahaan yang memberikan peluang imbal terbesar tanpa harus ada pertimbangan syariat agama.
Reksa Dana Syariah
Pada reksa dana syariah, instrumen investas idan mekanismenya tidak boleh bertentangan dengan prinsip atau kaidah syariah. Misalnya, manajer investasi syariah tidak akan menempatkan dana investasi investor pada sektor industri yang mengandung riba, seperti sektor perbankan atau industri penghasil minuman keras.
Investasi reksa dana syariah juga tidak mengejar imbal hasil semata saja,, namun juga social responsibility investment, jadi investasi reksa dana syariah ini juga bertanggung jawab sosial. Biasanya, investor yang memiliki tanggung jawab sosial menghargai praktik tanggung jawab sosial perusahaan, misalnya lingkungan hidup, perusahaan yang tidak melakukan diskriminasi, dan lain sebagainya.
Investasi reksa dana syariah juga melalui proses screening, sementara pada reksa dana konvensional tidak melalui proses tersebut. Proses screening ini dilakukan untuk memilah saham, obligasi atau instrumen investasi supaya sesuai dengan prinsip atau kaidah syariah. Produk reksa dana syariah ini juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Kesimpulan
Sebelum kamu berinvestasi, sebaiknya kamu harus mengetahui terlebih dahulu profil reksa dana yang akan kamu pilih. Bagaimana risiko dan return-nya, apakah cocok untuk tujuan keuanganmu.
Apakah pemahaman ini penting? Pastinya! Karena ada berbagai jenis investasi reksa dana yang ditawarkan di pasaran dengan tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda juga. Jangan sampai kamu memilih yang tidak sejalan dengan tujuan keuanganmu, ya.
Semoga bermanfaat, selamat berinvestasi.